Warga Sumarrang Polman Ditangkap Usai Ketahuan Bawa 156 Gram Sabu
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 9 September 2024 05:13 WITA
502 tayangan
2 menit baca
KALIMANTAN UTARA,- Seorang warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial AS (31) diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan, Kalimatan Utara. AS ketahuan membawa 156 gram narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan xrai.
"Narkoba ditemukan dari pemeriksaan mesin xray pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dari 1 tas koper dan 5 buah karung yang dibawanya, ditemukan 4 bungkus sabu-sabu, disembunyikan dalam ember cat yang dimodifikasi sedemikian rupa," kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (08/09/2024).
AS yang tercatat sebagai warga Dusun Pessunan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, diamankan petugas, Sabtu (07/09) sore.
Menurut Zainal, petugas mencurigai gerak gerik AS ketika terlihat di Pelabuhan Tunon Taka. AS berencana pulang kampung dengan menumpangi kapal laut swasta, KM Pantokrator, tujuan Sulawesi Selatan.
Petugas yang terdiri dari Satresnarkoba, Ditnarkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP dan Petugas Bea Cukai, lalu melakukan pemeriksaan fisik, dilanjutkan barang bawaan AS.
"Narkoba disembunyikan di bagian bawah ember. Di atasnya disimpan banyak gelas, dan dibungkus menggunakan karung, sehingga secara kasat mata tidak akan terlihat narkobanya," jelas Zainal.
Lebih lanjut Zainal mengungkapkan, narkoba tersebut rencananya akan dibawa AS menuju Polman. AS dijanjikan upah Rp 15 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut.
"Sabu-sabu tersebut, rencananya akan dibawa ke Polewali Mandar, Sulawesi Barat. AS dijanjikan upah Rp 15 juta, yang baru akan dibayar ketika barang haram tersebut sampai tujuan," terangnya.
Kini AS beserta barang bukti 4 bungkus paket sabu seberat 156 gram, diamankan di Mapolsek KSKP Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengamankan ember cat warna silver, potongan ember, 1 bendel plastic klip, karung putih, dan 1 unit ponsel Realme hitam.
Diketahui, AS merupakan salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di daerah Sandakan, Malaysia.
Artikel ini dikutip dari laman kompas.com dengan judul Pulang Kampung Dititipi 156 Gram Sabu,TKI Asal Polewali Mandar Ditangkap. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.