Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Warga Segel SD di Polman,  Tuding Tanda Tangan dan Cap Jempol Orang Tua Dipalsukan

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 2 Januari 2024 18:52 WITA 919 tayangan 3 menit baca
Warga Segel SD di Polman,  Tuding Tanda Tangan dan Cap Jempol Orang Tua Dipalsukan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pendidikan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Solihin (54) nekat menyegel sejumlah ruang kelas dan kantor SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, hingga membuat para murid telantar belajar. Dia berdalih pihaknya tidak pernah menjual tanah untuk sekolah serta tanda tangan orang tua dan saudaranya dalam akta jual beli (AJB) diduga telah dipalsukan "Orang tua saya mengaku tidak pernah menjual. Surat jual beli itu memalsukan tanda tangan kakak dan cap jempol orang tua saya," kata Solihin yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (02/01/2024). "Apalagi kakak saya bernama Saharuddin yang namanya ada dalam akta jual beli, waktu itu ada di Malaysia. Jadi tidak pernah bertanda tangan, dia ngotot marah karena merasa tanda tangannya telah dipalsukan," sambungnya. Menurut Solihin, AJB tanah tersebut terbit pada tahun 1982. Diakui sejak saat itu pihaknya telah berulang kali mempertanyakan masalah ini kepada pemerintah setempat namun tidak mendapat respon. "Tiga kali mi diurus tapi tidak ada yang peduli, saya segel karena tidak ada yang perhatikan. Saya sempat buat surat ke desa dan camat tapi tidak ada yang mau mempertemukan saya dengan bupati. Karena begitu terus, saya segel mi," ungkapnya kesal. Dia juga mengaku telah berulang kali meminta pemerintah setempat untuk dipertemukan dengan seluruh pihak yang namanya ada dalam AJB tersebut, namun tidak pernah terwujud "Makanya saya pernah menghadap ke desa agar dipanggil itu semua orang yang ada tanda tangannya dalam surat jual beli. Supaya kita tau siapa yang menjual dan siapa yang menerima (uang) sehingga terbit sertifikat, sementara mama dan saudara saya mengaku tidak pernah menjual," jelasnya. Lebih lanjut Solihin mengatakan jika pemerintah baru  melakukan upaya mediasi, sejak dirinya nekat menyegel sekolah. Namun sayangnya, dalam upaya mediasi tersebut  tidak tercapai kesepakatan. "Dimediasi tapi tidak ada penyelesaian. Nanti ada penyelesaian baru saya buka (segel)," ujar Solihin. Solihin mengungkapkan, jika lahan tempat bangunan sekolah didirikan, sebagian adalah milik keluarganya. Dia mengaku hanya mempersoalkan lahan milik orang tuanya dengan ukuran panjang 58 meter dan lebar 33,5 meter. "Sebagian miliknya sepupu, yang punyanya mama bagian selatan itu mi yang disegel," terangnya. Dia juga mengaku  telah menyampaikan permintaan ganti rugi sebanyak Rp 388.600.000 juta. Menurutnya harga tersebut sesuai nilai tanah di daerah itu yaitu Rp 200.000 ribu per meter. "Saya sampaikan hitung per meter saja ganti ruginya, total 1914 meter persegi. Hampir 400 juta totalnya kalau harga tanah 200 ribu per meter," pungkas Solihin. Dikonfirmasi terkait masalah ini, pihak Dinas Pendidikan Polman belum memberikan tanggapan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Polman Dedi Irawan yang dihubungi melalui sambungan telepon  tidak menjawab panggilan. Pesan singkat yang dikirim untuk menanyakan masalah ini juga tidak mendapat balasan. Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) telantar akibat ruang kelas disegel warga. Penyegelan itu dilakukan warga bernama Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan. “Ini katanya disegel, karena menurut yang mengaku pemilik lahan orang tuanya tidak pernah menjual ini lokasi,” kata salah satu guru SDN 061 Tapparang, Husria kepada wartawan, Selasa (02/01/2024). Husria mengungkapkan jika aksi penyegelan ini telah berlangsung sejak tanggal 10 Desember lalu, sebelum liburan tengah semester. Diakui, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan aksi penyegelan karena menuntut uang ganti rugi. “Sejak sebelum kita liburan (disegel). Dia (Solihin) menuntut ganti rugi, tapi kurang tau juga berapa nilainya,” ujarnya. (thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman