Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Polman Deportasi Perempuan Asal Malaysia Karena Tak Punya Paspor

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 12 Februari 2025 17:32 WITA 481 tayangan 2 menit baca
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Polman Deportasi Perempuan Asal Malaysia Karena Tak Punya Paspor
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, melaksanakan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. Alhasil, seorang perempuan berinisial NF asal Malaysia terpaksa dideportasi karena tidak miliki dokumen perjalanan alias paspor. "Keberadaanya ilegal, tidak punya dokumen perjalanan, tidak punya paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P Barus dalam keterangannya, Rabu (12/02/2025). NF dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (25/01) lalu. Tindakan tersebut  dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Perempuan berinisial NF ini dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ungkap Adithia. Menurut Adithia, NF dideportasi setelah kurang lebih 6 bulan tinggal di Polewali. Selama ini NF tinggal di rumah orang tuanya yang diketahui berasal dari Polewali. "Kurang lebih hampir 6 bulan (di Polewali). Orang tuanya dari sini, dari Malaysia pulang ke sini," ujarnya. Lebih lanjut Adithia mengungkapkan, pihaknya rutin melaksanakan pengawasan keberadaan dan kegiatan  orang asing di wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Polman, Majene dan Mamasa. Tujuannya, untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. "Kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup dalam rangka deteksi dini di awal tahun untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kanim Polewali Mandar, khususnya pada saat libur nasional seperti tahun baru Imlek dan libur Isra Mi'raj," terangnya. Dia menyebut lokasi pengawasan orang asing meliputi hotel, penginapan, dan tempat wisata yang menjadi titik kunjungan utama WNA. Untuk memastikan mereka patuh aturan keimigrasian. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan keimigrasian dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Adithia. Dia juga menghimbau semua pihak agar selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau pelanggaran yang berkaitan dengan keimigrasian. "Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap pentingnya pelaporan keberadaan orang asing kepada pihak Imigrasi," pungkas Adithia. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman