Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Ternyata Tidak Satu TKW asal Polman Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 19 Oktober 2021 19:53 WITA 435 tayangan 2 menit baca
Ternyata Tidak Satu TKW asal Polman Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Polewali Mandar, yang terancam hukuman mati di Malaysia, lantaran terjerat kasus narkoba ternyata bukan hanya SA (35 tahun) warga Kecamatan Mapilli. Ada TKW lainnya dari daerah ini, terancam hukuman serupa karena kasus yang sama. Inisial YE (38 tahun), warga Kecamatan Tapango. YE dan SA ditangkap bersamaan oleh polisi Diraja Malaysia, ketika hendak pulang ke Indonesia, sebulan lalu. Keduanya didapati membawa narkoba, masing-masing seberat satu kilogram. “ Informasi kami dapatkan dari keluarga di sana, sehari setelah kejadian, dua hari setelah itu, sudah muncul di berita online, “ ujar salah satu saudara SA, M kepada wartawan di rumahnya, Selasa siang (19/10/2021). Kendati hingga saat ini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan YE, berdasarkan informasi yang diperoleh M dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, dipastikan YE dan SA dalam kondisi baik-baik saja. “ Sementara keluarga di sana (Malaysia) belum bisa menghubungi, katanya belum bisa dikunjungi, ketat sekali. Tapi Alhamdulillah, menurut pihak kedutaan, informasinya kondisi keduanya baik-baik saja. Baru sekitar seminggu lalu orang kedutaan menghubungi kami,” ungkapnya. M juga bersyukur, lantaran pemerintah Indonesia melalui pihak KBRI cepat memberikan perhatian, walau diakui proses keberangkatan SA dan YE ke Malaysia secara illegal. “ Alhamdulillah, karena Negara cepat hadir untuk warganya di saat moment-moment itu, “ tutur M bersyukur. Berdasarkan informasi yang diperoleh M dari pihak kedutaan, upaya pendampingan terhadap SA dan YE telah dilakukan sehari setelah tertangkap. “ Menurut informasi yang kami terima, sehari setelah penangkapan, pihak kedutaan telah melakukan pendampingan, bahkan sudah mendaftarkan pengacara di Kepolisian Malaysia. Mereka juga menyampaikan, bahwa semua biaya yang dikeluarkan dalam proses ini, ditanggung oleh Negara, “ tandas M. YE diketahui baru sekitar tiga bulan berada di Malaysia. Dia bekerja di perkebunan sawit. Beberapa bulan lalu, ibu empat anak itu juga sempat pulang ke Indonesia, untuk memantau proses pembangunan rumahnya. Pihak keluarga tidak menduga, YE akan berurusan dengan polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. Keluarga menduga, YE dan SA hanyalah korban sindikat jaringan narkotika internasional. “ Kami sangat berharap ada keringanan hukum, apalagi diperkirakan kedunya hanyalah korban, yang sengaja dimanfaatkan, “ tutup saudara YE lainnya, A. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman