Terekam CCTV Bobol Kantor Kurir, Polisi Ringkus Pria di Mamuju
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 5 Januari 2021 19:55 WITA
534 tayangan
2 menit baca
MAMUJU,- Personil Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kalukku, mengamankan pria berinisial AN (26 Tahun), warga Kabupaten Mamuju.
Pria asal Lingkungan Kombiling, Kelurahan Kalukku itu diringkus polisi di rumahnya, Selasa siang (05/01/2021), lantaran diketahui sebagai pelaku pencurian uang sebanyak 43.000.000 rupiah, pada salah satu kantor kurir pengiriman barang di daerah ini.
Identitas AN terungkap, lantaran aksinya membobol lokasi kejadian, terekam kamera pengawas CCTV, “ Pada hari selasa tanggal 5 januari, sekitar pukul satu dini hari, kami telah menerima laporan telah terjadi tindak pencurian, dengan cara pelaku merusak gembok menggunakan besi. Dari kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebanyak 43 juta rupiah, “ kata Kapolsek Kalukku IPDA Sirajuddin.
Usai menerima laporan korban, dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku, “ Kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim untuk lakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV pelaku berhasil diidentifikasi inisial AN. Hanya butuh waktu 8 jam Kanit Reksrim bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, “ terang Sirajuddin.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku, mencari barang bukti uang hasil curian, “ Dari total kerugian sebanyak 43 juta rupiah, barang bukti yang ditemukan hanya 26 juta rupiah, sisanya diberikan pelaku kepada salah satu keluarganya, “ pungkas Sirajuddin.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AN kini diamankan di Mapolsek Kalukku. Polisi juga melakukan pengejaran terhadap keluarga pelaku, yang diketahui membawa sisa uang hasil curian. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.