Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Terdakwa Kasus Narkoba di Polman,  Babak Beluar Diniaya Tahanan

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 26 Februari 2019 18:13 WITA 853 tayangan 2 menit baca
Terdakwa Kasus Narkoba di Polman,  Babak Beluar Diniaya Tahanan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Nasib sial ini dialami Ilham alias Killang, Warga Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Ilham yang sejak bulan Oktober tahun 2018 lalu menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Polewali Mandar, menderita luka lebam di sekujur tubuh akibat dianiaya warga binaan. Peristiwa ini terungkap saat terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, pada Senin kemarin (25/02/19), yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Mandar, Heriyanti, SH., MH. "Iya Bu ketua, saya dipukuli pakai selang oleh napi dalam lapas"jawab terdakwa saat ditanya oleh majelis hakim. Kendati demikian, terdakwa enggan menjawab pertanyaan majelis hakim, terkait alasan yang  menyebabkan dirinya dipukuli oleh warga binaan. Sementara itu, Kepala Kalas Kelas II B Polewali, Haryoto mengaku, yang bersangkutan mendapat hukuman lantaran telah melanggar aturan, dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Walau enggan mengakui perbuatannya, hasil tes urine terdakwa diketahui positif mengandung narkoba. “ dari situ kita langsung melakukan pengeledahan untuk menemukan barang bukti, namun sayang sepertinya barang bukti sudah dibuang oleh terdakwa “ ungkap Haryoto, saat dikonfirmasi wartawan. Atas perbuatannya, terdakwa dan napi lainnya dalam satu blok berisi 15 orang, langsung kita berikan hukuman yang sama, sebagai bentuk efek jera dan dan pembinaan sosial. “ mungkin napi lainnya tidak rela mendapat hukuman akibat perbuatan satu orang saja, akibatnya mereka marah dan terjadilah penganiayaan tersebut “ ungkap Hartoyo menambahkan. Haryoto menehaskan, bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN).Rencananya pada rabu mendatang, terdakwa Ilham alias Killang, akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Polewali Mandar.(Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman