Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Tahanan Polres Polman Diduga Korban Aniaya Polisi Meninggal di RS, Kapolres Selidiki - Siap Sanksi Anggotanya

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 12 September 2024 20:10 WITA 674 tayangan 2 menit baca
Tahanan Polres Polman Diduga Korban Aniaya Polisi Meninggal di RS, Kapolres Selidiki - Siap Sanksi Anggotanya
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Seorang tahanan Polres Polman inisial R yang mendertia luka meninggal dunia saat jalani perawatan di rumah sakit (RS) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pihak keluarga mengatakan korban terluka akibat dianiaya oknum polisi. "Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," kata Ibu korban, Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/09/2024). Diketahui, R merupakan warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo. Dia diamankan polisi usai ditangkap warga karena dicurigai hendak mencuri biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango, Minggu dini hari (08/09). Saat ditangkap warga, R tidak sendiri. Dia berdua dengan rekannya inisial AN. R bersama AN lalu diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan. Belakangan R dilarikan ke rumah sakit Hajja Andi Depu Polewali untuk jalani perawatan, hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia, Rabu pagi (11/09) kemarin. Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya, membenarkan perihal tewasnya salah satu tahanan Polres Polman. Dia menyebut, Propam Polda Sulbar sedang menyelidiki penyebab tewasnya tahanan tersebut. "Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya," terangnya. Anjar juga memastikan akan memberi sanksi tegas, apabila anggotanya terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan R meninggal dunia. "Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," terangnya. Untuk itu, Anjar meminta warga bersabar dan memberikan waktu kepada polisi memastikan penyebab kematian korban. Dia juga meminta warga tidak terprovokasi oleh kabar atau isu yang belum terbukti kebenarannya. (thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman