TINAMBUNG,- Seorang warga Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), meninggal setelah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Polman, Rabu (29/04/20).
Almarhum berinisial A (57 Tahun). Sebelumnya almarhum sempat mendapat penanganan di Puskesmas Tinambung kemudian dirujuk ke RSUD Polman karena mengalami penyakit jantung.
Almarhum ditetapkan sebagai PDP, setelah diketahui reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test terhadap dirinya, yang menunjukkan hasil positif.
" Benar, ada satu PDP yang meninggal dunia. Laki-laki, usia 57 tahun, warga Kandemeng Tinambung," kata Plt Direktur RSUD Polman, dr Andi Emy Purnama yang dikonfirmasi wartawan.
Menurut dr Emy, sebelum meningggal, almarhum telah diambil swabnya untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.
Jenazah Almarhum tiba tempat pemakaman umum di kampung halamannya, menggunakan mobil ambulance yang dikawal polisi.
Rencana pemakaman jenazah almarhum sempat tertunda selama lebih kurang tiga puluh menit, lantaran ketiadaan petugas di lokasi pemakaman. Pemakaman baru dilangsungkan, setelah beberapa warga bersukarela menjadi petugas pemakaman, kemudian dibekali hamzat sebagai alat pelindung diri.
Terpantau dari kejauhan, sejumlah keluarga tampak tak kuasa menahan kesedihan, saat melihat petugas mengusung peti jenazah almarhum menuju liang lahat.
Camat Tinambung Yafid mengatakan, sebelumnya almarhum mengeluhkan sesak nafas kemudian dibawa keluarganya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, “ Awalnya ada gejala sesak nafas, stelah dilakukan rapid test hasilnya positif, rapid test yang kedua kalinya juga menunjukkna hasil yang sama, karena daya tahan tubuhnya semakin berkurang akhirnya almarhum dirujuk ke rumah sakit polewali, tetapi hasil swab belum ada, belum kita katakan korban corona cuman ditengarai seperti itu “ ungkapnya. (Thaya)