Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Sengaja Tabrak Polisi di Wonomulyo, Pengemudi Bentor Diamankan

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 2 Juni 2019 19:49 WITA 1,932 tayangan 2 menit baca
Sengaja Tabrak Polisi di Wonomulyo, Pengemudi Bentor Diamankan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
WONOMULYO,- Di tengah kepadatan arus lalu lintas oleh kendaraan para pemudik lebaran, warga yang melintas di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, sempat dibuat penasaran oleh penangkapan salah seorang pengemudi becak motor (bentor) yang dilakukan anggota Satlantas Polsek Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, Minggu sore (02/06/19) sekira pukul 15:30 Wita. Sang pengemudi bentor yang diketahui bernama Fahruddin (25 tahun), warga Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, diamankan petugas setelah diketahui dengan sengaja menabrak Brigpol Rizal, anggota Satlantas Polsek Wonomulyo yang sedang mengatur arus kendaraan para pemudik lebaran di Jalur Trans Sulawesi. “ Awalnya yang bersangkutan saya minta untuk memarkirkan bentornya sedikit menepi dari badan jalan, karena keberadaannya sempat menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan, namun entah kenapa bukannya menepi dia (pengemudi bentor) malah tarik gas dan menabrak saya serta mobil kanit lantas polsek wonomulyo “ ujar Brigpol Rizal. Sang pengemudi bentor diketahui sempat mencoba melarikan diri, namun gagal lantaran bentor yang dikemudikannya terjebak di tengah kendaraan para pemudik yang alami pemumpukan dari kedua arah. Kepada Polisi, Fahruddin mengaku khilaf sehingga tidak sengaja menabrak anggota polisi yang meminta untuk menepikan bentor miliknya, “ Maaf pak, saya tidak sengaja, saya khilaf, tadi sebenarnya mau belok tidak tahu kenapa justru malah saya gas bentorku, mungkin karena lagi sakit tanganku sehingga kurang kendali “ akunya saat diinterogasi di Posko Ketupat Tahun 2019, yang berada di depan Pasar Induk Wonomulyo. Beruntung peristiwa ini tidak menyebabkan Brigpol Rizal mengalami luka, dan memaafkan kelalaian Fahruddin dalam mengemudikan bentor. Kendati demikian, untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya akibat kelalaiannya dalam berkendara yang membahayakan keselamatan orang lain, Fahruddin harus merelakan bentor miliknya dengan nomor polisi DD 3690 VM, ditilang polisi. (Thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman