Sejumlah Murid SDN 061 Tapparang Polman Telantar Belajar karena Kelas Disegel Warga
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 2 Januari 2024 18:40 WITA
907 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Sejumlah murid SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, telantar belajar. Sebabnya, empat ruang kelas dan satu bangunan kantor di sekolah mereka disegel warga setempat bernama Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Pantauan wartawan, Selasa (02/01) di SDN 061 Tapparang, Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, empat ruang kelas tersebut disegel menggunakan sepotong kayu yang dipaku ke bagian pintu.
Sementara gedung kantor disegel menggunakan dua papan yang dipasang menyilang kemudian dipaku ke pintu.
Adapun empat ruang kelas yang disegel selama ini dimanfaatkan untuk murid kelas I, II, III dan IV.Sedangkan bangunan kelas V, VI dan perpustakaan tidak disegel karena dianggap berada di lahan milik orang lain.
Halaman ketiga bangunan yang tidak disegel lalu diberi pagar pembatas dengan lahan yang diklaim milik Solihin.
“Ini katanya disegel, karena menurut yang mengaku pemilik lahan orang tuanya tidak pernah menjual ini lokasi,” kata salah satu guru SDN 061 Tapparang, Husria kepada wartawan, Selasa (02/01/2024).
Husria mengungkapkan jika aksi penyegelan ini telah berlangsung sejak tanggal 10 Desember lalu, sebelum para murid liburan tengah semester. Diakui, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan aksi penyegelan karena menuntut uang ganti rugi.
“Sejak sebelum kita liburan (disegel). Dia (Solihin) menuntut ganti rugi, tapi kurang tau juga berapa nilainya,” ujarnya.
Menurut Husria, upaya mediasi telah pernah dilakukan pemerintah desa dan kecamatan, untuk menyelesaikan masalah penyegelan ini namun tidak membuahkan hasil. Dia juga menyebut jika pihak sekolah memiliki sertifikat dan akta jual beli sebagai dasar hak kepemilikan tanah tempat bangunan sekolah didirikan.
“Pernah dimediasi, tetapi hasilnya saya kurang tau, yang jelas sudah pernah dimediasi. Mungkin tidak ada hasil, karena masih begini-begini kondisinya (disegel),” tutur Husria.
“Ada sertifikat, ada juga akta jual belinya,” sambungnya.
Diakui Husria, masalah penyesalan ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Polman. Pemerintah diharap segera mengambil tindakan agar proses belajar para murid di sekolah ini bisa normal kembali.
“Sudah dilaporkan ke Dinas. Harapan kita pemerintah Kabupaten Polman memberi perhatian, agar anak-anak bisa belajar kembali seperti biasa, karena ini sangat mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya.
Rencananya pihak sekolah akan mencari tempat belajar alternatif hingga masalah penyegelan ini selesai.
“Kita akan rembuk kan nanti, apakah kita (belajar) di perpustakaan sebagian atau di rumah warga, di bawah kolong rumahnya warga,” pungkas Husria. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.