Satreskrim Polres Polman Tangkap Pria usai Gelapkan Sepeda Motor
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 30 Mei 2024 20:34 WITA
914 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Aspar Aswir (34) diamankan karena menggelapkan satu unit sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pelaku awalnya meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ke bengkel karena motor miliknya sedang rusak.
“Setelah beberapa jam kemudian korban mencoba menghubungi terduga pelaku tetapi tidak pernah diangkat dan sampai keesokan harinya terduga pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Reza Pranata dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (30/05/2024).
Tindak pidana penggelapan ini terjadi di depan BTN Villa Tamara, Kelurahan Manding. Unit Opsnal Satreskrim Polres Polman dibantu Unit Jatanras Polrstabes Makassar, berhasil mengamankan pelaku saat berada di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/05), sekira pukul 04.30 Wita.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbutannya. Bahkan sepeda motor yang digelapkan juga diakui telah digadaikan kepada temannya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi,” terang Reza.
Selain terduga pelaku, Reza menyebut jika pihaknya juga mengamankan dua pria lain bernama Landing (52) dan Feri (27) sebagai terduga penadah motor yang digelapkan.
“Barang bukti satu unit sepeda motor bersama terduga pelaku diamankan di Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Reza (rls/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.