WONOMULYO,- Anggota DPD, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Ajbar Abdul Kadir, melakukan reses, bertempat di Aula Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa siang (17/12/19).
Reses dihadiri perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, Camat Wonomulyo, Para Kepala Desa dan Pendamping Desa, dari 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Wonomulyo, Kecamatan Mapilli dan Kecamatan Bulo.
Ajbar mengungkapkan peran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, memberi ruang pada pemerintah desa untuk kreatif mengatur desa dan pengelolaan keuangan desa, “ Ada banyak sumber pendapatan desa yang bisa kita dapatkan, tinggal bagaimana caranya mengelola dan mengimplemetasikannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa “ ungkap Ajbar.
Selain itu, Ajbar juga mengajak pemerintah desa, untuk fokus berbenah menuntaskan kemiskinan yang ada di desa, “ Dalam musyawarah desa, kita juga harus buatkan peraturan di desa, agar mengeluarkan warga dari kemiskinan, caranya dengan memanfaatkan potensi desa, makanya setiap desa harus punya database angka kemiskinan untuk menjadi rujukan “ kata mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut.
Menurut Ajbar, masih banyak aparat desa yang tidak memahami mekanisme pengelolaan dana desa, “ Itu sebabanya, implementasi pengelolaan dana desa menjadi tidak maksimal, karena aparat desa merasa was-was “ ungkapnya.
Di samping memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana desa, pada kesempatan ini Ajbar juga mendengar sejumlah keluhan dari kepada desa, terkait masalah yang terjadi di desa.
Rencananya, Ajbar akan mengunjungi seluruh daerah di Sulawesi Barat, untuk menyerap aspirasi dari warga , untuk dijadikan bahan pembahasan pada tingkat pusat nanti. (Lev/Thaya)
