Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Rekonstruksi kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP di Polman, Pelaku Diancam Seumur Hidup

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 30 Maret 2023 20:57 WITA 508 tayangan 2 menit baca
Rekonstruksi kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP di Polman, Pelaku Diancam Seumur Hidup
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Polisi melalukan reka ulang adegan pembunuhan terhadap anggota Satpol PP bernama Warli Tahir (48 tahun) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pelaku SY (48 tahun) yang tidak lain adalah menantu korban, dijerat polisi dengan ancaman hukuman seumur hidup. Pantauan wartawan Kamis (30/3), ratusan warga memadati salah satu lokasi reka ulang adegan di BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali. Puluhan personel polisi bersenjata lengkap dari Polres Polman disiagakan di lokasi tersebut, untuk melakukan pengamanan mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan. “Ini jelas pasal 340-334, (ancaman hukuman) seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Kamis (30/03/2023). AKBP Agung menuturkan, proses rekonstruksi adalah upaya yang dilakukan petugas untuk memastikan peran masing-masing tersangka. Dalam reka ulang ini, polisi menghadirkan dua tesangka. Tersangka utama berinisial SY (48 tahun) dan rekannya berinisial SK (29 tahun). “Peran masing-masing (tersangka) akan diyakinkan dengan cara rekonstruksi, apa yang selama ini perbuatan yang dilakukan tersangka. Ada dua tersangka, satu tersangka yang mengantar pelaku utama, kemudian yang tersangka utama yang melarikan diri sampai ke Poso,” bebernya. Lebih lanjut AKBP Agung mengungkapkan, proses reka ulang adegan kasus pembunuhan dilakukan pada empat lokasi berbeda.  Dalam proses reka ulang ini, pelaku utama memperagakan sedikitnya 30 adegan. “Ada beberapa rekonstruksi yang kami lakukan di tiga titik. Di pengadilan Agama, kemudian di tkp (tempat kejadian peristiwa) langsung, di kost-kostan, dan kemudian satu lagi di jembatan,” ungkap AKBP Agung. “Ada kurang lebih 30 adegan,” sambungnya. Terkait pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya ini, AKBP Agung kembali memastikan bahwa motifnya karena sakit hati. “Motifnya karena jengkel saja, karena orang tuanya, dia (istri pelaku) ajukan perceraian,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan gegerkan warga terjadi di BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, sekira pukul 02:00 WITA, Selasa (14/3) lalu. Korban Warli Tahir meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan saat tertidur lelap di rumah anaknya. "Kondisi korban luka pada bagian wajah sebelah kiri, terbelah," kata Kapolsek Polewali Iptu Ridwan kepada wartawan, Selasa (14/3). Iptu Ridwan mengatakan, penganiayaan ini baru disadari pihak keluarga saat korban terbangun dan mendapati dirinya dalam kondisi berlumuran darah. "Korban bangunkan keluarganya, menanyakan terkait kondisinya, ternyata dia dalam keadaan luka," ungkapnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman