Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga DPRD Sulbar

Penulis / Redaksi: admin
Sabtu, 23 Oktober 2021 18:57 WITA 595 tayangan 2 menit baca
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga DPRD Sulbar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Tak Berkategori - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
PACEKO.COM, SULBAR,- DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2021-2022 DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta Penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Senin, 27 September 2021. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar Usman Suhuriah, didampingi unsur pimpinan lainnya yakni H. Abdul Halim, serta Anggota DPRD lainnya diantaranya H. Sukardy M Noer, H. Abidin Abdullah, H. Sudirman, Bonggalangi, A. Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta dan beberapa Anggota DPRD lainnya yang mengikuti Rapat Paripurna secara daring melalui via Zoom. Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Barat Dra. Hj. Enny Angraeni Anwar, serta OPD terkait diantaranya Sekretaris Provinsi, Asisten II, Asisten III, Perkim, Dukcapil, PUPR, Biro Umum, Staf Ahli, ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, BKD, BPKPD dan Balitbangda. DPRD Sulbar pada masa persidangan Ketiga telah menerima dan menampung aspirasi masyarakat dan telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan beberapa diantaranya yang menjadi perhatian khusus oleh DPRD dan Pemprov Sulbar diantanya adalah : - Polemik gagalnya pemberangkatan calon peserta Paskibraka utusan Sulbar ketingkat Nasional. - Upaya Pemprov Sulbar terhadap penanganan Covid-19 yang dianggap belum maksimal. - Desakan masyarakat untuk segera membenahi dan membuka kembali akses penyeberangan Pelabuhan Simboro. Pungkas Usman Suhuriah selaku Wakil Ketua DPRD Selanjutnya dalam penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Prov. Sulbar T.A 2021 yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Gubernur. Beliau menjelaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sulbar berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Perubahan Prov. Sulbar T.A 2021 yang telah disepakati bersama dalam Nota Kesepakatan Nomor 16 tahun 2021 dan Nomor 2 tahun 2021, serta Perubahan Nomor 17 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 secara garis besar diantanya Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. (ADV)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman