Prof Gufron: Ijazah Paket C Sangat Berpotensi Dipalsukan
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 31 Oktober 2021 22:43 WITA
810 tayangan
2 menit baca
MAMUJU- Penggunaan ijazah kejar paket C yang tingkatannya setara dengan Sekolah Menengah Atas seperti SMA, MAN dan SMK, potensinya cukup besar dipalsukan oleh oknum-oknum pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Padahal, membuat dan menggunakan ijazah asli tapi palsu termasuk tindak pidana yang melanggar pasal 263 dan 264 KUHP.
Dimintai pandangan dan komentar soal potensi ijazah paket C bisa dipalsukan atau asli tapi palsu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Prof Gufron Darma Dirawan, mengatakan jika kemungkinan tersebut sangat berpotensi.
“Sangat bisa terjadi,” katanya singkat ketika dimintai keterangan via telepon seluler, Minggu (31/10/2021).
Menurut mantan Pembantu Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), ini jika ada ijazah yang ditengarai dipalsukan bisa dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat. “Itu bisa diverifikasi,” kata Gufron.
Dugaan ijazah kejar paket C akhir-akhir ini mencuat di beberapa tempat, termasuk penggunaan ijazah paket C bagi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten. Meskipun masih harus dilakukan konfirmasi, kuat dugaan salah satu anggota DPRD menggunakan ijazah paket C, namun sama sekali tidak megikuti proses pembelajaran di PKBM.
Seperti diketahui, dugaan penggunaan ijazah palsu beredar di kalangan politisi di daerah. Padahal ijazah palsu adalah sebuah ijazah yang berisi data palsu serta dibuat seakan-akan dikeluarkan oleh salah satu institusi resmi. Kerap kali ditemukan beberapa oknum tetap melanggar hukum untuk keuntungan pribadi dengan membuat dan memakai ijazah palsu tersebut. (sur/red)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.