Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pria Lansia di Polman Dianiaya Usai Cabut  Pohon Coklat di Kebun Tetangga, Pelaku Diamankan

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 8 April 2025 19:06 WITA 312 tayangan 2 menit baca
Pria Lansia di Polman Dianiaya Usai Cabut  Pohon Coklat di Kebun Tetangga, Pelaku Diamankan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Lansia bernama Jodding (74) harus jalani perawatan usai dianiaya  pria berinisial SA (52) menggunakan sepotong kayu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Insiden bermula ketika korban mencabut pohon kakao yang ditanam pelaku. "Awal mula saat pelaku melihat korban mencabut pohon kakao yang ditanam di kebunnya," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam keterangannya, Selasa (08/04/2025). Tindak penganiayaan itu terjadi Desa Mammi, Kecamatan Polewali, Senin (07/04) sekira pukul 16.30 WITA. Korban mengklaim tanah miliknya dimanfaatkan pelaku untuk menanam pohon kakao. "Korban mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari kebunnya yang telah digeser batasnya," ungkap Budi. Sebelum penganiayaan terjadi, Budi menyebut korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Bahkan, korban diketahui lebih awal mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya. "Pelaku sempat bertanya kepada korban kenapa mencabut pohon coklat yang ditanamnya,  sehingga hal tersebut memicu perselisihan antara keduanya," ujar Budi. "Kemudian korban mengeluarkan sebilah parang yang di bawanya,  lalu pelaku  mengambil sepotong kayu yang berada di dekatnya dan langsung memukul korban sebanyak dua kali pada bagian tangan hingga parang yang dipegang korban terlepas," sambung Budi. Lebih lanjut Budi mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan sepotong kayu  sepanjang satu meter. "Terduga pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. Dia mengimbau warga setempat tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," pungkas Budi. (rls/thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman