Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Polsek Urban Wonomulyo Amankan Terduga Pengguna Narkoba

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 9 Februari 2020 23:13 WITA 936 tayangan 2 menit baca
Polsek Urban Wonomulyo Amankan Terduga Pengguna Narkoba
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

WONOMULYO,- Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, terus dilakukan Polisi.

Minggu dini hari (09/02/20), sekira pukul 01:30 WITA, Personil Polsek Urban Wonomulyo, mengamankan sejumlah warga yang diduga sedang berpesta narkotika jenis shabu, pada rumah kosong di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. 

Dari hasil penggrebekan , polisi mengamankan sedikitnya empat warga yang diduga sedang berpesta narkoba. Masing-masing berinisial SY (38 Tahun) alamat Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, HA ( 25 Tahun), alamat Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, UN (35 Tahun), alamat Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, dan BD (25 Tahun), alamat Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.

Dari empat terduga pelaku narkoba, tiga diantaranya berprofesi sebagai pedagang sayur mayur keliling.

“ Mereka mengaku mengkomsumsi narkoba, hanya sebagai penambah stamina lantaran setiap hari harus berkendara mempuh perjalanan jauh dan cukup melelahkan, untuk mencari nafkah sebagai penjual sayur mayur “, kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Taufik Murawanto, kepada wartawan di kantornya, Minggu malam.

Terungkapnya, praktek penyalahgunaan narkotika oleh keempat terduga pelaku, berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi, “ Setelah dilakukan pengembangan dan penggrebekan, polisi menemukan barang bukti, diantaranya, sebuah benda diduga alat isap shabu, serta satu sachet plastik bening bekas shabu “ ungkap IPDA Taufik Murawanto.

Barang bukti narkotika jenis shabu, yang ditemukan polisi pada dua tempat berbeda

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang diduga narkotika jenis shabu, dari seorang pemuda berinisial AL (19 Tahun), warga Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli.

“ AL kemudian diamankan polisi bersama empat rekannya yang lain, yang diduga dimanfaatkan untuk mengantar narkotika jenis shabu kepada pemesannya, dari tangan Al polisi menyita barang bukti berupa tiga sachet plastik bening diduga berisi shabu “ jelas Taufik.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku pengguna narkoba, kini diamankan di Mapolsek Urban Wonomulyo.

“ Polisi masih terus melakukan pendalaman penyelidikan, agar identitas pemasok narkoba di daerah ini dapat diungkap untuk diringkus polisi “ pungkas Taufik. (Thaya)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman