Polres Mamasa Tindak 119 Pelanggar Lalin Selama Operasi Zebra Marano 2023
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 22 September 2023 06:16 WITA
410 tayangan
1 menit baca
MAMASA,- Sebanyak 119 pelanggar lalu lintas (lalin) mendapat penindakan selama pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2023 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pengendara yang tidak memakai helem sesuai standar SNI (Standar Nasional Indonesia) salah satu jenis pelanggaran yang mendominasi.
“Juga pengendara di bawah umur, serta knalpot racing dan pengendara dengan kendaraan mati pajak,” kata Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Muh Ilyas saat menggelar press release di Polres Mamasa, Jalan Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kamis (21/09/2023).
Ilyas mengungkapkan, Operasi Zebra Marano 2023 telah usai setelah dilaksanakan dua pekan, mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023. Selain menindak 119 pelanggar lalin, polisi juga memberikan teguran kepada 82 pengendara.
"Sejumlah 119 kendaraan melanggar dan 82 diantaranya kena teguran, sehingga jumlah keseluruhan 201," bebernya.
Menurut Ilyas, kesadaran masyarakat masih rendah dalam mematuhi aturan lalu lintas
"Kita melihat kesadaran masyarakat masih rendah, buktinya masih banyak yang kena tilang, dan berkendara di bawah umur," ungkapnya.
Dia berharap pelaksanaan operasi zebra, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Hal tersebut juga bertujuan menghindari terjadinya kecelakaan lalin
"Dengan adanya operasi zebra ini diharap bisa menertibkan pengguna jalan yang tidak membayar pajak kendaraan, serta pengguna kenalpot bogar," pungkas Ilyas. (adi/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.