Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Polisi Segera Rilis Pengungkapan Kasus Oli Diduga Ilegal-Palsu di Polman, Siapa Tersangka ?

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 28 Mei 2025 17:51 WITA 398 tayangan 2 menit baca
Polisi Segera Rilis Pengungkapan Kasus Oli Diduga Ilegal-Palsu di Polman, Siapa Tersangka ?
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Keberhasilan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat ( Sulbar) mengungkap peredaran oli diduga ilegal dan palsu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masih menyisakan banyak tanda tanya. Sebab, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka atau mengumumkan pemilik barang yang telah meresahkan masyarakat itu. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi yang dikonfirmasi tidak memberi banyak jawaban. Dia menyebut kasus ini akan dirilis pekan depan. "Minggu depan press rilisnya," kata Slamet melalui pesan singkat, Rabu (28/05/2025). Slamet tidak mengungkap siapa pemilik oli yang disita polisi. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana ini. “Saya lagi di Palu,” jawabnya singkat. Sementara Dirkrimum Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, mengatakan  belum ada tersangka dalam kasus ini. Diakui Saprodin pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Belum ada tersangka, ini masih diselidiki,” ujar Saprodin dikutip wartawan. Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Subar, menggerebek gudang pupuk bersubdisi yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Minggu (25/05) sekira pukul 11.00 WITA. Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir. Dari hasil penggerebekan di gudang pupuk bersubsidi milik CV Bina Tani itu, polisi amankan sedikitnya 909 dus oli diduga ilegal dan palsu. Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan 315 dus oli diduga ilegal dan palsu dari gudang yang terletak di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi. Hingga saat ini, total sebanyak 1224 dus oli diduga ilegal dan palsu diamankan polisi sebagai barang bukti. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman