Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Wonomulyo
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 15 Maret 2021 20:50 WITA
755 tayangan
1 menit baca
WONOMULYO,- Personil Kepolisian Polsek Urban Wonomulyo bersama Opsnal Polres Polewali Mandar, mengamankan pria berinisial HA (21 Tahun). Ia diketahui sebagai pelaku pencurian uang dalam kotak amal, di Masjid Aswajah, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Pria asal Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo ini, diringkus polisi tanpa perlawanan, saat berada dalam kamar kosnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo.
Sebelumnya peristiwa pencurian ini telah dilaporkan pengurus masjid kepada Polisi, lantaran telah menimbulkan kerugian sebanyak 2.500.000 rupiah, “ Identitas pelaku terungkap, lantaran aksinya mencuri uang dalam kotak amal terekam kamera pengawas CCTV, “ kata Panit II Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, IPDA Sudirman kepada wartawan di kantornya, Senin (15/03/2021).
Dalam menjalankan aksinya, HA mengaku memanjat masuk ke dalam masjid, kemudian mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal, “ Pelaku mengaku aksi pencurian ini telah dilakukan sebanyak tiga kali, “ terang Sudirman.
Menurut Sudirman, HA merupakan seorang resedivis atas kasus serupa, dan pernah menjalani masa tahanan di Lapas kelas IIB Polewali, “ Pelaku belum lama menghirup udara bebas setelah mendapatkan asimilasi COVID-19, “ tutupnya.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, HA kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.