Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor di Polman, Satu Diantaranya Ditembak

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 29 Oktober 2021 10:36 WITA 864 tayangan 2 menit baca
Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor di Polman, Satu Diantaranya Ditembak
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Dua pria masing-masing berinisial RN (22 tahun) dan LK (24 tahun), dibekuk personil Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, diduga terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar, yang resahkan warga di daerah ini. Identitas kedua tersangka terungkap, setelah sebelumnya polisi menggagalkan upaya pengiriman mesin sepeda motor diduga hasil curian ke luar daerah. “. Berdasarkan penyelidikan dan pengamanan barang bukti yang hampir dikirim ke luar wilayah Sulawesi, karena pertama diamankan adalah barang bukti berupa mesin yang pernah dicuri oleh pelaku, berawal dari barang bukti itu kita lakukan pengembangan siapa pengirimnya dan siapa yang telah melakukan curanmor tersebut, “ kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, IPTU Agung Setyo Negoro, kepada wartawan saat menggelar press release, Kamis kemarin (28/10/2021). Menurut Agung, salah satu tersangka berinisial RN, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, lantaran  memberikan perlawanan untuk melarikan diri. “ Usai tertangkap, RN berusaha melarikan diri. Akhirnya kami lakukan pengejaran, kami sempat berikan tembakan ke atas sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hiraukan, sehingga kami lakukan tindakan tegas yang terukur, “ ujarnya. Diakui Agung, RN merupakan seorang residivis atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. “ Lelaki RN ini dulu pernah menjadi tersangka dan divonis sebagai pelaku penganiayaan gunakan senjata tajam, “ ungkapnya Selanjutnya kata Agung, sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka mengamati sejumlah tempat, dengan berpura-pura sebagai pemulung. “ Yang bersangkutan ini modusnya melakukan kegiatan sehari-hari sebagai pemulung. Saat siang hari kedua pelaku bekerja sebagai pemulung, namun itu hanya pekerjaan sampingan untuk menjalankan aksinya. Dengan modus memulung yang bersangkutan mengamati wilayah setempat, “ beber mantan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah ini. Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman