Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Polisi Periksa Murid yang Dianiaya Kepsek di Polman, Korban Ngaku Ditampar

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 7 Agustus 2023 18:34 WITA 483 tayangan 2 menit baca
Polisi Periksa Murid yang Dianiaya Kepsek di Polman, Korban Ngaku Ditampar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Polisi telah memeriksa tiga dari lima murid sekolah dasar yang diduga telah menjadi korban kekerasan oknum kepala sekolah bernama Hajja Nuraeni di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Ketiga korban mengaku  ditampar oleh pelaku. “Dari lima itu dua tidak bersedia. Pengakuannya (korban) ditampar,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Senin (07/08/2023). Menurut Mulyono, pemeriksaan terhadap ketiga korban berlangsung di ruang unit PPA Polres Polman, Minggu (06/08). Ketiga korban yang diperiksa polisi  semuanya baru berusia 10 tahun dengan inisial  AR, NA dan PN. Kepada polisi, ketiga murid tersebut mengaku menjadi korban kekerasan setelah jajan di luar kantin sekolah. “Gara-gara dia (korban) jajan di luar kantin sekolah,” ujar Mulyono. Terkait aduan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah ini, Mulyono mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Hajja Nuraeni selaku pihak teradu untuk dimintai keterangan. Rencananya teradu akan dimintai keterangan pada Selasa besok (08/08). “Besok (akan dimintai keterangan),” tandas Mulyono. Diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah bernama Hajja Nuraeni di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diadukan wali murid ke polisi. Sebabnya, sang kepala sekolah diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap lima murid di sekolahnya. “Total ada lima orang sama adek saya (yang dianiaya),” kata salah satu wali murid, Ade kepada wartawan, Sabtu (05/08/2023). Pengaduan tindak kekerasan ini dibuat Ade di Polres Polman, Sabtu (05/08). Ade turut serta membawa adiknya berinisial AR (10 tahun) yang mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan sang kepala sekolah. Menurut Ade, tindak kekerasan ini terjadi di SDN 053 Sarampu, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, pada Kamis (03/08). Bermula ketika korban AR bersama empat temannya kembali ke kelas usai jajan di luar sekolah. “Setelah kembali ke kelas, kepala sekolah langsung panggil adik saya ke depan beserta dua temannya. Tapi cuman adek saya yang maju ke depan, setelah itu tanpa berkata apa, tiba-tiba adek saya ditampar pipi sebelah kanannya, dan setelah itu rambutnya ditarik terus didorong ke meja hingga mengenai jidat,” ungkapnya. (thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman