Polisi Dalami Aduan Tindak Kekerasan Oknum Kasek SDN Sarampu Terhadap Lima Murid di Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 8 Agustus 2023 19:20 WITA
325 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR, - Polisi masih dalami aduan tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolah bernama Hajja Nuraeni terhadap lima muridnya di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Meski menyangkal dari tuduhan teradu berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Menurut keterangannya (teradu) itu hanya sebatas teguran saja karena muridnya ini membandel. Dan itupun juga dia sudah berulang kali sampaikan permohonan maaf kepada siswanya maupun keluarganya, " kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (08/08/2023).
Diakui Mulyono pihaknya telah meminta keterangan Hajja Nuraeni selaku teradu dalam kasus dugaan tindak kekerasan ini. Pun demikian dengan korban serta dua saksi juga telah diperiksa polisi.
"Si teradu menyampaikan hanya menepuk saja. Sedangkan korban mengaku ada kekerasan (ditampar), " ungkapnya.
Untuk membuktikan dugaan kasus tindak kekerasan ini, Mulyono mengaku masih menunggu hasil visum korban.
"Kita masih menunggu hasil visum nya, belum keluar, " ujarnya.
Dia juga menyebut jika pihaknya belum bisa memastikan apakah aduan kasus tindak kekerasan ini dapat ditingkatkan ke tahap lebih lanjut.
"Nanti kita lihat hasil penyelidikannya apakah memungkinkan ditingkatkan untuk menjadi laporan polisi atau tidak, " jelas Mulyono.
Menurut Mulyono, empat dari lima murid yang disebut telah menjadi korban kekerasan teradu sudah memberikan maaf.
"Yang empat menganggap sudah tidak ada masalah lagi, bahkan sudah membuat surat pernyataan, tinggal yang satu ini belum memaafkan, " pungkas Mulyono
Diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah bernama Hajja Nuraeni di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diadukan wali murid ke polisi. Sebabnya, sang kepala sekolah diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap lima murid di sekolahnya.
“Total ada lima orang sama adek saya (yang dianiaya),” kata salah satu wali murid, Ade kepada wartawan, Sabtu (05/08/2023).
Pengaduan tindak kekerasan ini dibuat Ade di Polres Polman, Sabtu (5/8). Ade turut serta membawa adiknya berinisial AR (10 tahun) yang mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan sang kepala sekolah.
Menurut Ade, tindak kekerasan ini terjadi di SDN 053 Sarampu, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, pada Kamis (03/08). Bermula ketika korban AR bersama empat temannya kembali ke kelas usai jajan di luar sekolah. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.