Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Penyidik Gakkumdu Polman Panggil Kades Sumarrang - Diperiksa Terkait Netralitas

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 13 Februari 2024 20:03 WITA 1,194 tayangan 2 menit baca
Penyidik Gakkumdu Polman Panggil Kades Sumarrang - Diperiksa Terkait Netralitas
Foto ilustrasi / Dokumentasi Politik - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Kepala Desa (Kades) Sumarrang bernama Sudirman penuhi panggilan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, untuk dimintai keterangan. Dia diduga melakukan tindak pidana Pemilu karena memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah warga yang dihadiri salah satu calon anggota legislatif (caleg). “Pak Desa itu diperiksa selaku saksi, terkait dugaan tindak pidana pemilu, yang mana setiap kepala desa dilarang memfasilitasi dan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu caleg,” kata penyidik Gakkumdu Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (13/2/2024). Proses pemeriksaan Sudirman berlangsung di Sekretariat Panwascam Campalagian, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Campalagian, Selasa (13/2). Pemeriksaan terhadap Sudirman berlangsung selama lebih kurang empat jam. Iwan menuturkan, dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Sudirman terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) lalu. Sudirman diketahui melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala dusun dan tenaga pendidik yang dihadiri seorang caleg. “Ada pertemuan di rumah kepala desa, awalnya yang mau hadir Pak Kadis Pendidikan (Polman), namun karena beliau berhalangan yang datang salah satu caleg,” ungkapnya. Iwan belum menyimpulkan, apakah saat pertemuan tersebut Sudirman terbukti melakukan pelanggaran. Dia juga enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan. Saksi-saksi warga membenarkan (ada pertemuan),” terangnya. Iwan juga mengakui jika pihaknya sedang mendalami sebuah rekaman suara diduga Sudirman yang sedang memuja-muji caleg tertentu dengan harapan dapat mempengaruhi warga yang hadir pada pertemuan itu. “Jadi posisi rekaman itu kami perdengarkan kepada saksi-saksi dan pak desa sendiri. Di situ ada yang membenarkan namun pak desa tidak mengakui suaranya,” tuturnya. Untuk pembuktian, Iwan mengatakan jika rekaman tersebut harus dibawa ke laboratorium forensik di Jakarta, karena alat di laboratorium forensik Makassar alami kerusakan. “Yang jadi kendala,  rekaman itu harus dibawa ke labfor, kebetulan alat yang di Makassar rusak jadi harus dibawa ke Jakarta dan memakan waktu lama prosesnya. Itu yang menjadi kendala penyidik,” pungkas Iwan. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman