Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Petugas di Polman,  Barang Bukti 685 Gram Sabu Diamankan

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 5 Maret 2024 16:59 WITA 1,365 tayangan 2 menit baca
Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Petugas di Polman,  Barang Bukti 685 Gram Sabu Diamankan
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Seorang pengedar sabu jaringan internasional bernama Ahmad diamankan petugas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 685 gram. “Pelakunya diduga adalah jaringan internasional. Setelah ditimbang total barang buktinya adalah 685,15 gram sabu, sudah positif,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulbar, Kombespol Dilia Tri Rahayu Setyaningrum kepada wartawan, Selasa (05/03/2024). Ahmad diamankan bersama dua warga lain masing-masing bernama Ikbal dan Muhammad Sahram, saat memasuki wilayah Kecamatan Binuang di  Kabupaten Polman, Senin kemarin (04/03) sekira pukul 13.30 Wita. Saat itu ketiganya menumpangi sebuah mobil berwarna putih. “Saat itu juga  tim membuntuti mobil tersebut, dan pada saat di Jalan Haji Andi Depu,  petugas BNNP Sulbar dan BNNK Polman mencegat mobil tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut serta barang bawaannya,” ungkap Delia. Delia menuturkan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam kipas angin dan sebuah tas.  Barang bukti sabu terbagi dalam 13 bungkus besar dan 6 bungkus kecil. “Barang diduga sabu didapatkan dalam sebuah kipas angin, di bawah kipas angin, di situlah ketemu barang sebanyak 10 bungkusan besar dan 6 bungkusan kecil diduga sabu. Tidak lama kemudian setelah menggeledah barang lainnya didapatkan dalam tas tiga bungkus besar,” bebernya. Dia mengungkapkan jika pelaku merupakan DPO BNNK Polman sejak tahun 2018 lalu. Pergerakannya sudah lama diintai petugas. “Yang bersangkutan merupakan DPO dari BNNK Polman mulai tahun  2018, pergerakannya kami teliti terus, berdasarkan informasi dari masyarakat ternyata yang bersangkutan beli barang di Malaysia,  bergerak sampai pelabuhan Parepare, kemudian dijemput anak mantu nya menggunakan mobil rental, dari situ kita monitor terus,” beber Delia. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui memiliki identitas ganda. Pada KTP tercantum alamat pelaku dari Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan pada paspor miliknya menggunakan alamat Sabah, Malaysia. “Pelaku ini memiliki identitas ganda, identitas dia berdasarkan paspor dan ktp berbeda. Yang bersangkutan memiliki istri ada di Polewali Mandar, mengambil barang  di Malaysia,” pungkasnya. Petugas masih menyelidiki keberadaan tersangka lain yang terlibat dalam peredaran sabu di daerah ini. Pelaku beserta dua warga lainnya kini diamankan dalam ruang tahanan BNKK Polman untuk kepentingan lebih lanjut (thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman