Pemuda Polman Diamankan usai Aniaya IRT gegara Dituduh Ambil Cash Hp Korban
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 3 Juni 2024 19:23 WITA
362 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Seorang pemuda inisial AR (18) diamankan polisi usai menganiaya ibu rumah tangga (IRT) inisial MA (20) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pelaku diduga kesal lantaran tidak terima dituduh mengambil cash handphone (hp) milik korban.
"Berawal ketika korban meminta cash korban kepada terduga pelaku yang diduga diambil sebelumnya, namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan dia yang mengambilnya," kata Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Tindak penganiayaan terjadi di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Minggu petang (2/6) sekira pukul 18.00 Wita. Saat itu korban sedang berada di rumah orang tuanya.
Sandy mengungkapkan jika pelaku dan korban merupakan saudara. Setelah terlibat cekcok, pelaku lalu menganiaya korban menggunakan parang terhunus.
"Sempat terjadi cekcok antara keduanya, selanjutnya terduga pelaku mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tindak penganiayaan tersebut berhasil dihentikan orang tua kedua belah pihak. Meski begitu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Selanjutnya korban mengamankan diri menuju Polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
"Korban mengalami luka-luka di bagian tubuh, luka lecet pada siku, lutut, sakit pada leher dan dada," sambung Sandy.
Sandy menambahkan, terduga pelaku kini diamankan di Polres Polman. Sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban turut diamankan sebagai barang bukti. (rls/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.