Pemuda di Polman Cabuli ABG modus Sebar Video Asusila
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 5 Maret 2023 19:23 WITA
391 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pemuda inisial NA (17 tahun) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli gadis berusia 16 tahun. Pelaku diketahui berulang kali melancarkan aksinya, dengan modus akan menyebarkan video asusila korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani, diamankan Personil Polsek Urban Wonomulyo pada Kamis malam (02/03). Pengaduan tindak kekerasan seksual ini diterima polisi dari orang tua korban pada hari yang sama.
“Modus untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebar video asusila korban,”kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Ipda Heri Parjono kepada wartawan, Minggu (05/03/2023).
“Setelah berkoordinasi dengan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak) Polres Polman, anggota langsung bergerak menangkap pelaku,”sambung Heri.
Menurut Heri, korban mengaku tindak kekerasan seksual yang dialaminya telah terjadi berulang kali, sejak tahun 2022 . Baik pelaku maupun korban, diketahui sama-sama tinggal di wilayah hukum Polsek Urban Wonomulyo.
“Katanya sudah lima kali, sejak bulan April tahun 2022,”ujarnya.
Terungkapnya tindak kekerasan seksual ini, berawal dari kecurigaan keluarga setelah memperhatikan perilaku korban yang mengalami perubahan.
“Keluarganya curiga, melihat perilaku korban yang agak berubah, setelah didesak, akhirnya dia (korban) cerita,”tandasHeri.
NA kini diamankan di Polres Polman untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diamankan di Polsek, anggota PPA Polres Polman langsung menjemput pelaku kemudian dibawa ke Polres Polman,”pungkas Heri. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.