Pelaku Pencurian Pedang Pusaka di Campalagian Diringkus Poliai
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 20 Agustus 2022 22:54 WITA
607 tayangan
2 menit baca
CAMPALAGIAN,- Personil Polsek Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, mengamankan lima pemuda yang diduga kerap melakukan aksi pencurian di daerah ini. Tidak hanya menyasar peralatan elektronik hingga hasil panen, pelaku juga menggasak pedang pusaka milik warga.
Kapolsek Campalagian AKP Frans Geradus mengatakan, terungkapnya identitas para pelaku berawal dari pentunjuk yang diperoleh polisi dari rekaman kamera pengawas CCTV.
“Berawal dari informasi korban yang memperlihatkan rekaman cctv pencurian di kediamannya, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota,”kata AKP Frans kepada wartawan, Sabtu (20/08/2022).
Frans menyebut identitas kelima pelaku masing-masing berinisial SA (24 tahun), AD (17 tahun), FA (18 tahun), AH (17 tahun) dan YU (25 tahun). Kelimanya diamankan Personil Polsek Campalagian dengan bantuan Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Polman, Senin (15/08) lalu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, setidaknya para pelaku melakukan aksi pencurian pada tiga lokasi berbeda. Selain mencuri barang elektronik, pelaku juga mengambil pedang pusaka.
“Pencurian benda pusaka berupa pedang sebanyak dua buah pada bulan april, kemudian pencurian soud system dan celengan masjid pada awal agustus, serta pencurian ban dan velg mobil juga pada bulan agustus,”beber Frans.
Diketahui. sejumlah pelaku telah berulang kali berurusan dengan polisi atas kasus serupa. Dalam aksinya, mereka juga kerap menyasar hasil pertanian warga.
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah pedang pusaka, satu buang bang besera velg mobil serta satu buah sound system. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.