Patroli Hunting System Terus digelar, 13 Pengendara dapat “hadiah” Tilang
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 4 Desember 2018 12:19 WITA
820 tayangan
1 menit baca
Polewali,- Sedikitnya 13 pengandara bermotor kembali mendapat “hadiah” tilang dari Satlantas Polres Polman.
Para pengendara ini terjaring razia Patroli Hunting System, yang digelar polisi pada hari selasa (04/12/18).
Umumnya, para pelanggar yang terjaring razia adalah pelajar dan warga biasa, yang berkendara tanpa memakai helm.
Patroli Hunting System yang berlangsung di wilayah hukum Polres Polman ini, dipimpin Aiptu Yusuf RB bersama personil Lantas Polman.
Patroli ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata dan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang secara humanis dan prosedural di wilayah hukum Polres Polman.
“ Pelanggaran yang kerap ditemukan adalah masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan Helm untuk keselamatan yang sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI “ jelas Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.