Barang bukti perlengkapan mekanik milik tersangka sebagai barang bukti.[/caption]
Sayang saat dikepung warga salah seorang tersangka berhasil melarikan diri.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa warga ke Polsek tinambung, bersama barang bukti perkakas mobil yang hendak dicuri, serta perlengkapan mekanik yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian.
Informasi dari Kepolisian, pada tahun 2013 tersangka pernah menjalani tahanan di Polres Polman atas kasus narkoba. (Thaya). Ngaku Polisi, Pria diamankan Warga Karena Mencoba Mencuri
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 2 Desember 2018 05:19 WITA
790 tayangan
2 menit baca
Balanipa,- Peristiwa ini terjadi di Pos Palippis, Kec.Balanipa, Kab.Polman, pada hari Minggu dini hari (021218), sekitar pukul 03:00 WITA.
Tersangka diketahui bernama Zultan, umur 41 Tahun, sopir, Alamat Desa Batang Sawitto Kec. Batang sawitto, Kab. Pinrang serta Anding, 35 Tahun, alamat Kec.Mapilli Kab. Polman.
Salah seorang warga menuturkan, saat dipergoki warta kedua tersangka sempat mencoba berikan perlawanan menggunakan senjata tajam, bahkan salah satunya berusaha mengelabui warga dengan mengaku anggota polisi “ tadi dia melawan pak, malah mengaku ke kita kalau dia anggota polisi sambil menunjukkan jacket dan lencana yang menempel pada jacket “ ujar Cancing salah seorang warga.
Lanjut Cancing, terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, berawal dari kecurigaan warga saat melihat kendaraan bermotor berhenti di Pos Polisi Palippis. Warga yang merasa penasaran mencoba mendekat, hingga akhirnya mendapati kedua tersangka berupaya mempreteli sejumlah perkakas mobil barang bukti Kepolisian yang terparkir di Pos Lantas Palippis.
“ sudah ada beberapa bagian mobil yang terlepas seperti tromol, has roda dan lain-lain “ ujar Cancing.
[caption id="attachment_3974" align="alignnone" width="300"]
Barang bukti perlengkapan mekanik milik tersangka sebagai barang bukti.[/caption]
Sayang saat dikepung warga salah seorang tersangka berhasil melarikan diri.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa warga ke Polsek tinambung, bersama barang bukti perkakas mobil yang hendak dicuri, serta perlengkapan mekanik yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian.
Informasi dari Kepolisian, pada tahun 2013 tersangka pernah menjalani tahanan di Polres Polman atas kasus narkoba. (Thaya).
Barang bukti perlengkapan mekanik milik tersangka sebagai barang bukti.[/caption]
Sayang saat dikepung warga salah seorang tersangka berhasil melarikan diri.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa warga ke Polsek tinambung, bersama barang bukti perkakas mobil yang hendak dicuri, serta perlengkapan mekanik yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian.
Informasi dari Kepolisian, pada tahun 2013 tersangka pernah menjalani tahanan di Polres Polman atas kasus narkoba. (Thaya). admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.