LUYO,- Seorang penderita gangguan jiwa (ODGJ), asal Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, terpaksa diamankan personil kepolisian dari Polsek Campalagian, lantaran dilaporkan warga mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Peristiwa terjadi, Rabu malam (29/01/20), sekira pukul 23:00 WITA, di Dusun Lambague, Desa Puccadi.
“ Berdasarkan laporan dari salah seorang warga Desa Puccadi bahwa ada orang gila mengamuk sambil membawa parang panjang dan melempari rumah warga, sehingga kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan “ kata Bhanbinkamtibmas Desa Puccadi, AIPDA Zulkipli, SH.
Polisi mengaku sempat kesulitan mengamankan pelaku, lantaran menolak menyerahkan parang di tangannya, “ Setelah lama bujuk, pelaku bersedia menyerahkan parang miliknya, dia langsung kami tangkap dan diamankan di rumah keluarganya dengan kondisi kedua tangan terikat“ jelas Zulkipli.
Menurut pihak keluarga, pelaku telah lama menderita gangguan jiwa dan telah berulang kali dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan medis, “ Sakitnya sudah lebih dari sepuluh tahun, sudah dua kali dibawa ke rumah sakit Dadi, Makassar untuk berobat, tetapi tidak sembuh malahan dia selalu kabur “ kata kerabat ODGJ, Rusdi kepada wartawan, Kamis siang (30/01/20).
Selain pengobatan medis, upaya menyembuhkan sang ODGJ juga telah dilakukan pihak keluarga dengan bantuan dukun, “ Namun hasilnya selalu sama, dia masih sakit seperti sekarang, padahal sudah mengeluarkan banyak biaya “ ujar Rusdi.
Salah seorang petugas kesehatan dari Puskesmas Batupanga, Kecamatan Luyo menduga, ODGJ mengamuk lantaran lalai mengkomsumsi obat yang diberikan petugas, “ Selama ini kondisinya kita selalu pantau dan baik-baik saja, kemungkinan penyakitnya kambuh, karena obatnya tidak diminum “ jelasnya.
Rencananya, sang ODGJ akan kembali dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan medis. (Thaya)