POLEWALI,- Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, dipimpin Bripka Rubil Ridwan, kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian heand phone yang meresahkan warga di daerah ini, Rabu (23/10/19).
Pelaku berinisial AS (19 tahun), diketahui berasal dari Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku diamankan Polisi, di daerah Lampa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli.
“ Terungkapnya identitas terduga pelaku, berawal dari informasi yang diperoleh anggota terkait adanya seorang laki-laki yang menjual satu unit heand phone yang tidak dilengkapi kelengkapan seperti biasanya di daerah lampa, kelurahan mapilli “ kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan dan menginterogasi wanita berinisial NR, yang diketahui menguasai heand phone tersebut.
“ Setelah dipastikan hand phone yang dikuasai NR hasil curian, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku AS yang saat itu diketahui berada di depan masjid Lampa “ jelas Insaini.

Saat diperiksa polisi, AS mengakui seluruh perbuatannya. Selain melakukan aksi pencurian heand phone di RSUD Polewali Mandar AS juga mengaku melakukan aksi yang sama pada beberapa tempat lainnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, AS langsung diamankan polisi ke Mapolres Polewali Mandar. Polisi juga mengamankan satu unit heand phone curian sebagai barang bukti. (Thaya)