Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Menantang Warga ! Remaja Terlibat Pencurian di Mapilli Menangis saat di Kantor Polisi

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 26 Oktober 2022 19:53 WITA 411 tayangan 2 menit baca
Menantang Warga ! Remaja Terlibat Pencurian di Mapilli Menangis saat di Kantor Polisi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
WONOMULYO,- Remaja berinisial AM (13 tahun) warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diamankan warga ke kantor polisi lantaran terlibat aksi pencurian. Sebelumnya masalah ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi kerugian yang ditimbulkan tidak seberapa. Namun sayang, meski mengakui perbuatannya, AM justru enggan meminta maaf dan menantang untuk dibawa ke kantor polisi. Pantauan wartawan Rabu (26/10), tangis AM langsung pecah sesampainya di Polsek Urban Wonomulyo. Air mata AM terus mengalir seolah ketakutan dan menyesali perbuatannya. Salah satu warga yang membawa AM ke kantor polisi, Abdul Rahman mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan AM terjadi, Sabtu malam (22/10). AM diketahui satroni warung milik tetangganya yang sedang ditinggal pergi, dan mengambil beberapa bungkus rokok. “Karena ketahuan, dia (AM) akhirnya mendatangi korban dan mengembalikan rokok hasil curiannya,”kata Abdul Rahman kepada wartawan, Rabu (26/10/2022). Meski begitu, masalah tidak berhenti sampai di situ. Sebab, AM diduga terlibat sejumlah aksi pencurian lain, yang meresahkan warga di kampung halamannya. “Dia ambil rokok, uang juga, pernah juga panjat kelapanya warga dan tidak minta, akhirnya yang punya kelapa marah,”ungkap Rahman. Agar tidak mengulang aksinya, pemerintah desa bersama Bhabinkambtibas kemudian memanggil AM bersama keluarganya, untuk dipertemukan dengan warga yang mengaku menjadi korban pencurian. Selain untuk mendengar keterangan dari AM, pertemuan tersebut dimaksudkan agar terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Selain karena AMM masih di bawah umur, nilai kerugian akibat perbuatannya juga dianggap tidak seberapa. “Sudah mau dimediasi di kantor Pospol, dia (AM) mengakui perbuatannya tapi tidak mau tandatangan, dia justru melawan, orang korban bicara dia melawan, tidak mau tanda tangan perdamaian malah menantang ke kantor polisi,”pungkas Rahman. Warga berharap, AM dapat dibina sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya. (Thaya)      
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman