Masuk Sekolah, Personil Polsek Urban Wonomulyo Sosialisasikan UU Lalu Lintas
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 29 September 2022 12:07 WITA
386 tayangan
1 menit baca
WONOMULYO,- Personil Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas di lingkungan sekolah. Sosialisasi digelar, untuk menciptakan sinergitas antara polisi dan sekolah, demi mencegah pelanggaran lalu lintas yang masih banyak dilakukan pelajar.
“Agar ada sinergitas antara sekolah dan pihak kepolisian sektor wonomulyo tentang pengawasan pelajar, pembinaan di luar jam sekolah,”kata Panit Lantas Polsek Urban Wonomulyo. IPDA Amiruddin Gena dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (29/09/2022).
Sosialisasi yang dihadiri sedikitnya 150 pelajar termasuk para guru sekolah, berlangsung di MTS As’adyah, Al Muhajirin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kamis (29/09). Pada kesempatan tersebut, polisi juga meminta para guru meningkatkan pengawasan kepada pelajar, agar terhindar dari kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Selain mensosialisasikan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 dan angkutan jalan raya, agar tercipta pelajaran yang tertib berlalu lintas, kami juga mengimbau para pelajar agar tidak terlibat tawuran, apalagi mengkomsumsi minuman keras dan sejenisnya,”pungkas IPDA Amiruddin. (rls/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.