Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Lecehkan Wanita Tuna Rungu, Warga Pusbar-Luyo Dilaporkan ke Polisi

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 3 November 2020 19:32 WITA 621 tayangan 2 menit baca
Lecehkan Wanita Tuna Rungu, Warga Pusbar-Luyo Dilaporkan ke Polisi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
CAMPALAGIAN,- Seorang wanita berinisial NR (43 Tahun), warga Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, mendatangi Polsek Campalagian, Selasa siang (03/11/2020), melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami anaknya berinisial MI. Korban yang menderita tuna rungu, mendapat perlakuan tidak senonoh dari pria berinisial HS (35 Tahun), warga Desa Pussui Barat (Pusbar), Kecamatan Luyo. Berdasarkan keterangan pelapor kepada polisi, peristiwa terjadi ketika korban sedang mengayung anaknya dalam kamar di rumahnya, Jumat (23/10) lalu, “ Terlapor tiba-tiba naik ke rumah, memeluk dan menciumi serta meraba bagian vital korban “, kata NR kepada polisi. Saat kejadian rumah korban diketahui dalam keadaan sepi. Suami korban yang berprofesi sebagai petani, sedang ke Masjid untuk menunaikan ibadah sholat jumat, “ Korban berontak hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dari terlapor, kemudian kabur “, terang NR. Berdasarkan informasi yang diperoleh NR, pasca kejadian terlapor juga langsung meninggalkan rumah korban. Kepala Desa Pusbar Dermawan menjelaskan, peristiwa ini sempat dipendam korban, hingga akhirnya diceritakan kepada sang suami, sepekan setelah kejadian, “ Suami korban sempat melampiaskan kekeselannya dengan mencari terlapor hingga menimbulkan kecurigaan warga “, ungkapnya saat mendampingi pelapor di Mapolsek. Lanjut kata Dermawan, terlapor diketahui sempat mendatangi rumah kepala dusun Puli Lali, Desa Pusbar, meminta difasilitasi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada korban, “ Namun korban menolak berdamai di rumahnya, dan meminta dilakukan pertemuan di kantor desa. Namun entah kenapa, ketika dilakukan pertemuan di kantor desa, terlapor tidak mengakui tuduhan terhadap dirinya, dan menuduh korban telah melakukan pencemaran nama baik “, tandas pria yang hobby bermotor ini. Lantaran menolak mengakui perbuatannya, keluarga korban akhirnya bersepakat melaporkan peristiwa ini pada pihak berwajib. (Thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman