Larangan Berkumpul, Polisi Amankan Sejumlah Tempat Wisata di Mamuju
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 20 Mei 2021 10:26 WITA
758 tayangan
2 menit baca
MAMUJU- Aparat kepolisian dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa mengamankan sejumlah tempat untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Sekalipun, Mamuju sudah masuk zona hijau.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebiasaan masyarakat mengisi liburan usai lebaran dengan mengunjungi tempat-tempat wisata, tidak bisa dibendung. Namun, lantaran saat ini masih suasana pandemi, polisi terpaksa mengamankan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini terlihat sehari pasca lebararan Idul Fitri, Jumat (14/05/2021).
Untuk mengantisipasi, sejumlah personel Polresta Mamuju kompak mengamankan sejumlah tempat wisata di wilayah hukum Polresta Mamuju, dengan mengetatkan protokol kesehatan bagi pengunjung. Jika ada kerumunan akan dibubarkan dan menyuruh untuk kembali kerumah masing-masing. Warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Bripka Sulaiman, mengataka libur panjang kali ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, sehingga dibutuhkan konsistensi masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dalam beraktivitas. Polisi bersama masyarakat harus bersama – sama melawan covid-19
“Menjaga konsistensi menjalankan protokol kesehatan bukanlah pekerjaan mudah, butuh keseriusan dan kesadaran bersama, sehingga diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya,” kata Bripka Sulaiman.
Diketahui, sebanyak 112 personil anggota Polresta Mamuju ditempatkan pada 21 titik objek wisata yang ada di wilayah Mamuju. Di antaranya, anjungan pantai Manakarra, bukit Anjoro Pitu, Kali Mamuju So’do, air terjun Tamasapi, pemandian air panas Padangbaka, rumah adat Mamuju, pantai panorama Rangas, dermaga Sumare, Rangas Beach, Pulau Karampuang, air terjun Le’beng, Pulau Taimanu, Ngalo Beach, pantai Malauwa, pantai Lombang-Lombang, pantai Beringin Cinta, pantai Palimpungan, pemandian kolam Gentungan, pantai dato Sampaga, dan wisata mangrove Ampallas
Pengamanan 21 tempat objek wisata ini oleh anggota Kepolisian, dilakukan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, sekaligus melakukan pengetatan prokes untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Mamuju
“Personel yang melakukan pengamanan itu juga sekaligus pengawasan protokol kesehatan, sambil melakukan imbauan kepada masyarakat yang sedang liburan. Jadi diharapkan sebaiknya hindari interaksi serta mobilitas tinggi, karena kita tidak tahu seseorang terpapar corona atau tidak, apalagi jika tanpa gejala,” terangnya. (sur)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
