Salah seorang saksi mata menyebutkan, kecelakaan berawal saat salah satu pengemudi sepeda motor yang tiba-tiba berbelok tanpa memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya, “ sepeda motor dengan nomor polisi DC 3953 BM bergerak dari arah Selatan ke Utara, sementara sepeda motor dengan nomor polisi DC 3044 NC bergerak dari arah berlawanan, tiba-tiba berbelok sehingga tabrakan tidak terhindarkan “ ujar salah seorang saksi, Hairil kepada polisi.
Peristiwa kecelakaan ini telah dalam penanganan aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar.
Kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan, telah diamankan polisi sebagai barang bukti. (Thaya)
Lalai, Pengendara Sepeda Motor di Campalagian Bertabrakan
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 6 Juni 2019 18:14 WITA
815 tayangan
2 menit baca
CAMPALAGIAN,- Peringatan pada setiap warga untuk selalu waspada saat berkendara di jalan raya, lalai sedikit bahaya senantiasa mengintai.
Seperti yang dialami empat pengendara sepeda motor berboncengan, yang mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Pajallungan, Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis siang (06/06/19).
Korban masing-masing bernama Muh Riswan (18 tahun) dan M Rehan (10 tahun) warga Desa Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene yang berboncengan menggunakan sepeda motor nomor polisi DC 3953 BM menderita sejumlah luka lecet dan sempat dilarikan ke Puskesmas Campalagian untuk mendapat perawatan.
Sedangkan korban lain bernama Arifin (55 tahun) dan Hasna (50 tahun), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DC 3044 NS, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, untuk mendapat perawatan lebih intensif karena menderita luka serius.
Salah seorang saksi mata menyebutkan, kecelakaan berawal saat salah satu pengemudi sepeda motor yang tiba-tiba berbelok tanpa memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya, “ sepeda motor dengan nomor polisi DC 3953 BM bergerak dari arah Selatan ke Utara, sementara sepeda motor dengan nomor polisi DC 3044 NC bergerak dari arah berlawanan, tiba-tiba berbelok sehingga tabrakan tidak terhindarkan “ ujar salah seorang saksi, Hairil kepada polisi.
Peristiwa kecelakaan ini telah dalam penanganan aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar.
Kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan, telah diamankan polisi sebagai barang bukti. (Thaya)
Salah seorang saksi mata menyebutkan, kecelakaan berawal saat salah satu pengemudi sepeda motor yang tiba-tiba berbelok tanpa memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya, “ sepeda motor dengan nomor polisi DC 3953 BM bergerak dari arah Selatan ke Utara, sementara sepeda motor dengan nomor polisi DC 3044 NC bergerak dari arah berlawanan, tiba-tiba berbelok sehingga tabrakan tidak terhindarkan “ ujar salah seorang saksi, Hairil kepada polisi.
Peristiwa kecelakaan ini telah dalam penanganan aparat kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar.
Kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan, telah diamankan polisi sebagai barang bukti. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.