Ketua DPRD Polman Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Sugihwaras
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 9 Oktober 2024 17:10 WITA
674 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Fahry diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito.
"Fahry diperiksa sebagai saksi karena dalam foto itu dia hadir dalam kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras," kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan, Rabu (09/10/2024).
Proses pemeriksaan Fahry oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman berlangsung di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran kantor Bawaslu Polman, Rabu (09/10) sore. Fahry hadir didampingi dua orang kuasa hukumnya,
Menurut Usman, Fahry dimintai keterangan untuk memperkuat kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa Sugihwaras bernama Warsito.
Warsito diduga melanggar netralitas, karena dalam kegiatan jalan santai tersebut terdapat spanduk salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada.
"Saat ini kita periksa sebagai saksi dulu penguatan dugaan kasus netralitas kepala desa Sugihwaras ini ," ungkap Usman.
Usman mengatakan hasil klarifikasi Fahry bisa dikembangkan tidak hanya sebatas saksi. Usman juga mengaku akan mencari tahu apakah kehadiran Fahry dalam kegiatan itu memiliki izin sebagai pejabat daerah atau tidak, karena statusnya sebagai Ketua DPRD Polman.
Dia menegaskan, kehadiran pejabat daerah dalam kegiatan terdapat kampanye salah satu Paslon Pilkada harus punya izin cuti.
"Tetapi saat ini masih saksi, karena harus kita telusuri dulu ada kampanye lain dalam situ atau bagaimana," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Fahry Fadly, Amin Sanggah menegaskan kliennya diperiksa hanya sebatas saksi.
"Tadi yang diperiksa ini sebagai saksi atau klarifikasi, dia ini memberikan keterangan atas pemeriksaan kades Sugihwaras," terang Amin Sanggah kepada wartawan.
Amin juga menuturkan, Fahry saat menghadiri kegiatan jalan santai itu, tidak mengetahui adanya spanduk salah satu paslon peserta Pilkada Polman.
Meksi begitu, Amin tidak mengetahui apakah kehadiran Fahry dalam kegiatan jalan santai tersebut terkait statusnya sebagai ketua DPRD atau bukan.
"Allahualam saya tidak tau kapasitasnya hadir di jalan santai itu sebagai apa, karena dalam pemeriksaan tadi di dalam tidak ada pertanyaan itu," pungkas Amin. (run/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
