Ketat Prokes Pelatihan Fungsi Teknis Narkoba Polres Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 21 Juni 2021 18:05 WITA
504 tayangan
1 menit baca
POLMAN- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pelatihan Fungsi Teknis Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) diperketat. Selain jumlah polisi yang diikutkan harus dibatasi, juga tetap memakai masker dan menggunakan handsanitizer.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono, SIK memimpin langsung gelar pelatihan fungsi teknis kepolisian sebagai wadah untuk seluruh personil agar dapat mengetahui seluruh fungsi dan tugas kepolisian Republik Indonesia, Senin (07/06/2021) di Mapolres Polman.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Polman tersebut, dimentori Kabag Sumda Polres Polman, AKP Masdar Mansur, didampingi Kasat Narkoba Polres Polman, Iptu Tangdikini, SH.
Kabag Sumda Polres Polman AKP Masdar Mansur mengatakan, tujuan pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polres Polman dalam melaksanakan tugas di lapangan. Menurut Masdar, pelaksanaan tugas di lapangan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran maupun kesalahan prosedural oleh anggota.
“Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, kesalahan prosedural dalam pelayanan kepada masyarakat sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Masdar.
Kegaiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pelatihan Fungsi Teknis Res Narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar. Dalam materinya, Kasat Narkoba AKP Tangdikini, menerangkan mekanisme dan metode pelaksanaan serta tujuan tugas pokok kepolisian terkait fungsi soal narkoba. (rls/sur)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
