Kericuhan Warnai Unjuk Rasa di Mamasa - Tiga Pemuda sempat Diamankan
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 10 Maret 2023 14:52 WITA
462 tayangan
3 menit baca
MAMASA,- Aksi unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berakhir ricuh. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat keamanan. Bahkan, tiga massa aksi sempat diamankan kemudian dilepas setelah situasi kembali kondusif.
Kericuhan bermula ketika massa aksi berupaya membakar ban bekas di halaman kantor Bupati Mamasa, namun dihalau aparat kepolisian yang pengamanan. Massa aksi sempat juga terlibat saling dorong, hingga nyaris baku pukul dengan polisi.
“Kami sudah sepakat dengan massa aksi untuk tidak membakar ban di halaman depan kantor bupati, karena itu merusak fasilitas, tetapi massa aksi memaksa membakar ban,” kata Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas kepada wartawan, Jumat (10/03/2023).
Harry mengaku jika salah satu anggotanya sempat terkena pukulan. Hal tersebut terjadi ketika berupaya menghalau massa aksi yang mencoba membakar ban.
“Sehingga anggota saya mengamankan massa aksi yang melakukan pemukulan,"ujarnya.
Koordinator aksi, Markus mengaku tidak menduga aksi yang mereka gelar akan berlangsung ricih. Apalagi sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk menggelar aksi damai.
“Sebelum aksi kami sudah sepakat, bahwa aksi ini merupakan aksi damai, bahkan kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,”ungkapnya.
Terkait massa aksi yang sempat diamankan polisi, Markus memastikan jika mereka sudah dibebaskan setelah tercapai kesepakatan.
“Teman kami diamankan pihak kepolisian, tetapi setelah adanya kesepakatan maka merekapun dibebaskan,”ucapnya.
Aksi unjuk rasa dilakukan massa gabungan. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Mamasa, segera merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa yang masih tertunda.
Salah satu guru yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini, Rinawati mengaku kesal kepada pemerintah setempat, yang dianggap telah membohongi dengan memberi janji-janji palsu.
“Sudah keempat kalinya kami dijanji akan dibayarkan, tapi hingga saat ini belum (terbayar),”ungkap Rinawati yang dikonfirmasi terpisah.
Padahal menurut Rinawati, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 telah menegaskan terkait pembayaran gaji sertifikasi guru, yang tidak boleh melebihi 14 hari setelah dana dari pusat masuk ke rekening daerah.
“Ini bukan lagi cuman empat belas hari, tapi sudah berbulan-bulan,”ungkapnya.
Rinawati menyebut pemerintah setempat kerap memberi berbagai asalan ketika ditagih soal pembaran tunjangan sertifikasi guru. Tertundanya pembayaran tunjangan serfitikasi, membuat banyak guru di daerah yang kesulitan mengatur biaya hidup.
“Alasannya karena operatornya baru, kemudian kami dijanji lagi, hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah. Alasan dari pemda anggaran devisit,”bebernya.
“Ada anak rekan kami di tempat kost, sudah hampir diusir, sudah tidak mendapat kesempatan menyelesaikan studi karena menunggu tunjangan tersebut. bahkan ada rekan kami tidak mampu membeli laptop, sesuai tuntutan kurikulum merdeka belajar karena sampai saat ini tunjangan kami belum terbayarkan,”tegasnya.
Kekesalan akibat pembayaran gaji yang tertunda juga diungkapkan salah satu aparat desa bernama Yohanis.
“Tuntutan hari ini tidak terlepas dari hak yang belum terbayarkan, dari keseluruhan desa masih ada 20 persen hak yang belum terbayarakan,”terangnya.
Bahkan menurut Yohanis, BPJS aparat desa di daerah ini sudah banyak yang dinonaktifkan karena belum terbayar.
“Terakit BPJS nya itu semua di nonaktifkan, mulai di bulan Januari, sehingga sudah bisa dipastikan bahwa untuk pembayaran BPJS perangkat desa, yang dipotong langsung oleh pemda, sampai saat ini belum ada transferan masuk ke BPJS, sehinga, honor yang dituntut dengan BPJS,”pungkasnya. (ady/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.