Kepergok Curi Burung Perkutut, 2 Pemuda di Polman Diamankan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 26 Februari 2021 18:36 WITA
581 tayangan
2 menit baca
TAPANGO,- Dua pemuda masing-masing berinisial IW (20 Tahun) dan AL (17 Tahun), warga Kabupaten Polewali Mandar, diamankan personil kepolisian Polsek Tapango, setelah kepergok mencuri burung perkutut milik warga setempat.
Peristiwa yang sempat mengundang perhatian ini, terjadi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat dini hari.
Terungkapnya aksi nekat kedua pelaku, bermula ketika korban bernama Suwito (41 Tahun), curiga mendengar suara berisik burung di depan rumahnya, “ Saat saya melihat ke luar rumah, ternyata burung perkutut kesayangan telah hilang, sementara di pinggir jalan saya melihat ada dua orang yang sementara mencoba membunyikan sepeda motornya, “ kata Suwito kepada wartawan, Jumat (26/02/2021).
Karena merasa curiga, Suwito mengaku langsung berteriak maling, hingga kedua orang teresebut bergegas tancap gas meninggalkan lokasi, “ Beberapa warga yang mendengar suara teriakan saya, keluar dari rumah dan mengejar pelaku, “ ungkapnya.
Sial bagi kedua pelaku, upaya pelariannya terhenti setelah dihadang warga, “ Sempat terjadi ketegangan, karena pelaku membawa parang di pinggangnya,” terang Suwito.
Ketika tertangkap, kedua pelaku langsung diserahkan kepada polisi, setelah nyaris menjadi korban amukan warga. Namun sayang, barang bukti burung perkutut hasil curian yang disembunyikan di balik jacket, dibuang pelaku saat menghindari kejaran warga.
Kepada polisi, kedua pelaku sempat membantah telah melakukan aksi pencurian burung perkutut. Setelah didesak, akhirnya mereka mengakui perbuatannya, “ Saya mengaku pak, tapi bukan saya yang ambil burungnya, melainkan teman saya, “ kata pelaku IW sambil menunjuk pelaku AL.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tapango IPDA Taufik Murwanto mengungkapkan, kasus pencurian burung perkutut ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, “ Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tapango telah melakukan problem solving, untuk menyelesaikan masalah pencurian ini, “ kata Taufik kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Selain karena nilai barang yang dicuri tidak seberapa, Taufik menyebut, mediasi melalui problem solving dilakukan, lantaran salah satu pelaku masih di bawah umur, “ Baik korban maupun kedua pelaku sepakat untuk berdamai, apalagi salah satu pelaku masih di bawah umur, nilai burung yang dicuri juga hanya sekira 1 jutaan, “ terangnya.
Selanjutnya kata dia, kedua pelaku juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, serta mengganti burung perkutut milik korban, yang dibuang saat mencoba menghindari kejaran warga, “ Kedua pelaku bersedia mengganti kerugian korban dan tidak lagi mengulangi perbuatannya, “ tutup Taufik. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.