Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kepala SD 012 Barra-Barra Mamasa Abaikan Mutasi, Diknas Ancam Beri Sanksi

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 13 Oktober 2023 15:57 WITA 692 tayangan 2 menit baca
Kepala SD 012 Barra-Barra Mamasa Abaikan Mutasi, Diknas Ancam Beri Sanksi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pendidikan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMASA,- Kepala SDN 009 Lombok bernama Ribka kebingungan setelah dimutasi ke SD 012 Barra-barra di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sebabnya, kepala sekolah yang akan digantikan bernama Ratna Malia enggan pindah dengan alasan belum menerima SK (surat keputusan) mutasi. "Namun hingga saat ini SK tersebut tidak diindahkan oleh mantan kepala SD Barra-Barra (Ratna Malia) dengan alasan belum menerima SK," kata Ribka kepada wartawan, Jumat (13/10/2023). Dijelaskan Ribka, SK mutasi dirinya untuk menempati jabatan sebagai kepala SD 012 Barra-Barra diterima pada 18 September 2023 lalu. Ribka menyebut kepala sekolah yang digantikannya dimutasi ke SD 004 Lumbatu. "Namun Ibu Ratna yang seharusnya pindah ke SD 004 Lumbatu enggan pindah," beber Ribka. Menanggapi masalah ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa menegaskan jika Ratna Malia bisa disanksi jika tidak melaksanakan tugasnya. "Ini sudah melanggar kode etik ASN, karena sudah berminggu-minggu tidak melaksanakan tugasnya. Jadi ketika surat itu tidak diindahkan maka bisa saja ditindak dengan diturunkan menjadi guru biasa," ujar Albert. Apalagi menurutnya, proses pergantian kepala sekolah ini sudah sesuai dengan regulasi. "Ibu Ribka sudah melakukan mekanisme yang berlaku, hanya saja saat serah terima pada 2 minggu lalu Ibu Ratna tidak hadir, jadi itu salahnya karena tidak komunikasi dengan pimpinan," tandasnya. Sementara  Kordinator Wilayah Kepegawaian sekaligus Unit Pembantu Tugas Dinas (UPTD) Enos mengatakan, proses serah terima jabatan kepala sekolah antara Ribka dan Ratna Malia menjadi tanggung jawabnya dan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. "Semua sudah sesuai hukum yang berlaku, jadi tidak ada lagi alasan jika tidak pindah, terkait penandatanganan serah terima tersebut sudah dilakukan meskipun Ratna Malia tidak hadir," jelas Anos yang dikonfirmasi terpisah. Terkait sikap Ratna Malia yang enggan melaksanakan tugas di sekolah baru, Anos mengaku menyerahkan keputusan kepada pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa. "Kita tunggu saja apa yang dilakukan oleh pimpinan dalam hal ini kepala dinas pendidikan dan sekertaris daerah," pungkasnya. (Ady/thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman