Keluh Guru di Mamasa, Hidup Susah karena Tunjangan Sertifikasi Belum Terbayar
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 11 Maret 2023 17:34 WITA
504 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, hingga saat ini masih menjadi persoalan. Sejumlah guru di daerah ini mengaku meradang karena kesulitan mengatur biaya hidup, akibat tunjangan yang dinanti-natikan tak kunjung diterima.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang guru bernama Rimawati, saat mengikuti aksi unjuk rasa bersama puluhan massa gabungan dari berbagai organisasi, di halaman Kantor Bupati Mamasa, Jumat kemarin (10/03). Rimawati menganggap pemerintah telah berbohong dan mempermainkan nasib rakyatnya dengan janji-janji palsu.
"Bagaimana kami bisa makan dan melaksanakan pembelajaran di sekolah dengan baik, jika kami menderita. Kami harus mengajarkan kejujuran dan keadilan tapi nyatanya kami dibohongi oleh mereka yang lebih berpendidikan,"ungkap Rimawati dalam orasinya, Jumat (10/03/2023).
Diakui Rimawati, dirinya sudah berbulan-bulan menantikan tunjangan sertifikasi guru yang hingga saat tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah. Tunjangan dimaksud terhitung sejak triwulan keempat tahun 2022 hingga triwulan pertama tahun 2023.
“Kami kesusahan karena gaji belum terbayarkan hingga saat ini,”ungkapnya melalui pengeras suara.
Rimawati lantas membeberkan Permendikbudristek No 4 Tahun 2022, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara, yang dianggap telah dilanggar pemerintah setempat.
“Dalam aturan itu sudah jelas bahwa gaji tersebut sudah harus dibayarkan 14 hari sejak transperan pusat masuk ke rekening daerah, tapi ini bukan lagi cuman 14 hari, tapi sudah berbulan-bulan,"jelas Rimawati menyesalkan sikap pemerintah setempat, yang dianggap acuh terhadap kesulitan para tenaga pengajar di daerah ini yang menuntut haknya.
Menurut Rimawati, ada sedikinya 350 guru di daerah ini yang merasakan kesulitan serupa dengan dirinya, pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang masih tertunda. Dirinya mengaku tidak takut jika harus dimutasi karena menuntut haknya. Sebab, banyak guru yang diketahui mengalami tekanan dan ketakutan akan dimutasi karena persoalan ini.
“Meskipun saya akan dimutasi, tidak akan menjadi masalah asal gaji saya dibayarkan dan hak kami terpenuhi,”ungkapnya lantang. (ady/frendy/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.