Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kakek 55 Tahun di Polman Diamankan usai Perkosa Cucu, Korban Melahirkan Anak Perempuan 

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 30 November 2023 15:06 WITA 538 tayangan 2 menit baca
Kakek 55 Tahun di Polman Diamankan usai Perkosa Cucu, Korban Melahirkan Anak Perempuan 
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Kakek berinisial R (55) diamankan polisi usai dilaporkan memperkosa cucunya berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Perbuatan pelaku menyebabkan korban mengandung hingga akhirnya melahirkan seorang anak perempuan. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang ada kaitannya dengan perkara, diperoleh fakta-fakta bahwa bayi itu lahir diduga akibat korban mengalami kekerasan seksual dari kakeknya yang berinisial R,” kata Kanit PPPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Kamis (30/11/2023). Kasus asusila ini dilaporkan orang tua korban pada, Senin (27/11). Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua ketika melihat korban sakit perut yang ternyata akan melahirkan. “Kasusnya terungkap setelah korban mau melahirkan.  Korban kesakitan, setelah dilihat orang tuanya, disampaikan bahwa ini kamu tidak sakit perut tapi ciri orang mau melahirkan, sehingga setelah ditanya kenapa hamil karena statusnya masih gadis dan belum pernah menikah, korban mengaku kalau yang melakukan adalah kakeknya sendiri,” terang Mulyono. Menurut Mulyono, pelaku telah berulang kali memperkosa cucunya sejak tahun 2021. Pelaku pernah meminta korban untuk pergi meninggalkan rumahnya setelah diketahui mengandung. Korban juga tidak pernah menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain karena diancam. “Dari pengakuan korban menerangkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual sejak kelas tiga SMP atau sekitar tahun 2021. Korban pernah menyampaikan kepada pelaku jika di dalam perutnya ada yang goyang-goyang, pelaku sempat menyarankan agar korban pergi dari rumah, namun ditolak karena korban takut,” bebernya. "Dia diancam. Juga disampaikan jika tidak akan ada yang mau dengan korban jika ketahuan sudah tidak perawan, makanya takut," sambung Mulyono. Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pelaku memperkosa korban saat berdua di rumahnya. Sejak berusia enam tahun korban memang tinggal di rumah pelaku yang terletak pada salah satu desa di Kecamatan Tapango. “Pelaku dan korban tinggal serumah, pada saat itu di rumah tidak ada orang lain, awalnya dengan cara memaksa, korban ditarik untuk supaya melayani nafsunya pelaku,” ungkapnya. Korban melahirkan seorang anak perempuan pada Senin (27/11). Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke Polres Polman, Rabu malam (29/11). "Sempat dalam pencarian kakek ini karena melarikan diri. Tadi malam dia menyerahkan diri," pungkas Mulyono. (thaya)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman