Kades Sugihwaras Diduga Kampanyekan Paslon Peserta Pilkada Diperiksa Bawaslu Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 8 Oktober 2024 18:46 WITA
490 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Kepala Desa Sugihwaras Warsito diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Warsito diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon peserta Pilkada dalam acara jalan santai.
"Diduga kades ini mengampanyekan salah satu pasangan calon, karena dalam kegiatan jalan sehat itu ada spanduk paslon," kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan, Selasa (08/10/2024).
Pemeriksaan terhadap Warsito berlangsung di kantor Bawaslu Polman di Polewali, Selasa (08/10). Proses pemeriksaan dilakukan divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Polman.
Menurut Usman, kasus dugaan pelanggaran netralitas ini awalnya ditangani Panwascam Wonomulyo. Lalu diambil alih jajaran Bawaslu Polman karena tidak ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat Panwascam.
Menurut Usman ada tiga orang dianggap terkait telah jalani pemeriksaan. Warsito juga diduga ikut melepas kegiatan jalan santai tersebut.
"Diduga kades juga melepas jalan santai ini, tiga orang telah diperiksa, ada kadus, sama ketua panitia," ungkapnya.
Usman menyebut tindakan Warsito diduga menguntungkan salah satu paslon Pilkada Polman.
Jika terbukti melanggar aturann, Warsito terancam pidana satu tahun. (run/thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
