Jibom Polda Sulbar Amankan Granat Nanas Aktif Temuan Warga di Mamasa
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 5 Maret 2023 13:39 WITA
450 tayangan
2 menit baca
MAMASA,- Tim Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Polda Sulbar, diterjunkan untuk mengamankan granat tangan yang ditemukan warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Granat berbentuk nanas buatan tahun 1953 itu dipastikan masih aktif.
“Barang (granat) ini aktif,”kata Kanit Jibom Detasemen Gegana Polda Sulbar, Iptu Zulkarnain kepada wartawan, Minggu (05/03/2023).
Granat diamankan Tim Jibom Detasemen Gegana Polda Sulbar, sekira pukul 09:30 WITA, Minggu (05/03). Tim Jibom langsung mendatangi lokasi tempat granat diamankan di Desa Leko, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa.
“Kami ambil sesuai prosedur, kami gunakan baju body armor dan masukkan (granat) ke bomb blanket, dan rencana kami laksanakan pendisposalan (diledakkan) sesuai arahan pimpinan,”ungkap Zulkarnain.
Karena berbahaya, Zulkarnain menyebut jika proses pendisposalan granat membutuhkan lokasi yang luas dan jauh dari jangkauan warga.
“Membutuhkan lokasi yang agak luas dan jauh dari jangkauan masyarakat, berhubung ini barang aktif,”tuturnya..
Menurut Zulkarnain, granat temuan warga tersebut merupakan bahan peledak untuk kepentingan militer. Diperkirakan, granat tersebut merupakan sisa peninggalan perang.
“Kalau asal kami tidak ketahui secara pasti, mungkin hasil peninggalan gerombolan, dari pasukan Kahar Muzakkar, tapi kami tidak bisa pastikan,”tandasnya.
Diketahui, granat nanas ini ditemukan warga bernama Muliadi (42 tahun), ketika sedang mengumpulkan batu dalam aliran sungai kecil, tidak jauh dari rumahnya, Sabtu kemarin (04/03).
“Benar kita ada dugaan bahwa yang ditemukan sama masyarakat atas nama Muliadi adalah bahan peledak jenis granat,”kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring kepada wartawan, Sabtu (04/03/2023).
Muliadi sempat membawa pulang granat temuannya karena disangka tidak berbahaya. Granat tesebut lalu diamankan di tengah areal perkebunan, berjarak sekira 200 meter dari pemukiman warga.
“Yang saat ini kita lakukan pengamanan barang bukti dimaksud dengan cara memasang police line di tkp (tempat kejadian peristiwa), sambil dijaga anggota Polsek Mambi dan Tim Brimobda Polda Sulbar,”ungkap Hamring. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.