Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Jadi Mucikari, Polisi Bekuk Seorang IRT di Polman

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 28 Oktober 2021 21:30 WITA 618 tayangan 2 menit baca
Jadi Mucikari, Polisi Bekuk Seorang IRT di Polman
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Seorang ibu rumah tangga berinisial CI (22 tahun), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, diringkus polisi karena diduga menjadi mucikari. Tersangka diketahui melakukan eksploitasi seksual ekonomi terhadap sejumlah anak di bawah umur di daerah ini. Saat digelandang polisi, tersangka CI hanya dapat tertunduk malu seolah menyesali perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, IPTU Agung Setyo Negoro mengungkapkan modus tersangka sebelum menjajakan korbannya ke lelaki hidung belang. “ Modusnya adalah, tersangka memberikan tempat atau membiarkan korban untuk tinggal di rumahnya. Untuk kemudian tersangka menjajakan atau menawarkan jasa seks kepada lelaki, “ ujar Agung saat menggelar konfrensi pers di halaman Polres Polewali Mandar, Kamis siang (28/10/2021). “ Dengan modus itulah para korban ditekan untuk membayar biaya hidup selama tinggal di rumah tersangka, kemudian dipaksa melayani lelaki hidung belang,” sambungnya. Dalam menjalankan aksinya, tersangka CI menawarkan korbannya kepada sejumlah lelaki hidung belang, dengan tarif 200 hingga 300 ribu rupiah untuk sekali kencan. “ Dari tarif tersebut, tersangka mengambil jatah sebanyak 100 hingga 150 ribu rupiah, “ terang Agung. Menurut Agung, terungkapnya praktek eksploitasi seksual ekonomi terhadap sejumlah anak di bawah umur ini, berawal dari informasi yang diperoleh polisi. “ Sehingga saat itu personil melakukan penyelidikan, dengan menggunakan jasa informen untuk melakukan komunikasi dengan mucikari, dan melakukan kesepakatan, “ bebernya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, praktek eskploitasi anak yang telah dilakukan oleh CI telah berlangsung sekira enam bulan terakhir. Korbannya anak di bawah umur, masing-masing berinisial C dan F. Praktek eksploitasi seksual terhadap kedua korban, tidak hanya dilakukan CI di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, tetapi juga di Kabupaten Majene.
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman