MATANGNGA,- Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang remaja berinisial SA (16 tahun), mendatangi Mapolsek Matangnga, Selasa pagi (05/11/19), untuk melaporkan peristiwa kekerasan yang telah dialaminya beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, korban yang masih bertatus sebagai pelajar, mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual saat berada di Dusun Salu Durian, Mambi, Kabupaten Mamasa, yang dilakukan pria berinisial AN, tidak lain adalah kakak iparnya sendiri.
“ Kronologis kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku yang merupakan kakak iparnya untuk mengambil bantal dirumahnya di Dusun Salu Durian, Mambi, dimana waktu itu pelaku dan istrinya serta korban sedang berada di rumah kakak pelaku, lalu korban diminta untuk mengambil bantal dirumah pelaku dengan menggunakan motor lalu diikuti oleh pelaku dan terjadilah peristiwa kekerasan tersebut “ ujar Kapolsek Matangnga IPTU Andi Rady kepada wartawan, melalui pesan pendek.
Karena lokasi kejadian berada di Wilayah Hukum Polres Mamasa, kapolsek Matangnga akhirnya mengantar korban ke Polres Mamasa, untuk melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.
“ Korban didampingi Bapaknya, awalnya melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke Polsek Matangnga, karena jaraknya yang lebih dekat juga berbatasan langsung dengan lokasi kejadian, sementara jarak Polres Mamasa dengan lokasi kejadian cukup jauh dengan akses jalan yang masih rusak “ ujar Andi Rady.
Selama ini korban memang diketahui tinggal bersama kakaknya di Salu Durian, Mambi, sejak ibunya meninggal dunia. (Thaya)