LUYO,- Setelah hampir setahun lamanya menjadi buronan polisi, pasca melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Mail (20 tahun), Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Polewali Mandar, warga Desa Tenggelang, Kec.Luyo, AA (17 tahun), remaja asal Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya diringkus Personil Kepolisian Mapolsek Campalagian.
AA diringkus, ketika polisi membubarkan balapan liar oleh sekelompok pemuda yang merayakan malam perhatian tahun baru, di Jalan Poros Panyingkul, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Rabu dini hari (01/01/20), sekira pukul 02:30 WITA.
“ Personil Polsek Campalagian yg dipimpin wakapolsek melakukan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan salah seorang yg diduga pelaku aksi balap liar, setelah dilakukan penggeladan terhadap pelaku tersebut anggota Polsek Campalagian mengenali pelaku yg merupakan DPO kasus Penganiayaan yg melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis keris “ jelas Kapolsek Campalagian IPTU Mustakim kepada wartawan.
Ketika diperiksa polisi, AA yang saat melakukan tindak penganiayaan masih berstatus pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan, mengaku selama ini bersembunyi di Desa Bussu, Kecamatan Tapango, rumah salah seorang kerabatnya.
Kepada polisi, AA berdalih nekat menganiaya korbannya, lantaran tidak senang ketika ditegur terkait suara sepeda motor miliknya, “ Caranya korban menegur yang tidak bagus, padahal awalnya dia (korban) yang lebih dulu menarik gas sepeda motor di depanku, karena bicaranya kasar, dia langsung saya pukul “ ujar AA.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan AA, terjadi pada Senin siang, 07 Januari 2019 lalu, sekira pukul 10:45 Wita, di depan SMK Campalagian, Desa Baru, Kecamatan Luyo.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula, ketika dirinya berniat menegur pelaku karena, merasa tersinggung dengan tarikan gas sepeda motor saat berpapasan dengan pelaku.
Namun bukannya memberikan jawaban yang baik, pelaku justru menarik badik dan menyerang korban.
Peristiwa tersebut, mengakibatkan korban menderita luka robek pada bahu kanan dan jari tangan, hingga sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Mapilli.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, AA kini diamankan Polisi di Mapolsek Campalagian. (Thaya)