Habisi Nyawa Istri, Pria di Mateng Dilumpuhkan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 1 Juni 2020 15:25 WITA
1,219 tayangan
1 menit baca
MATENG,- Seorang pria berinisia YS (35 Tahun) dilumpuhkan aparat kepolisian Polres Mateng menggunakan senjata api, lantaran terus memberikan perlawanan usai menghabisi nyawa HS (22 Tahun) , istrinya sendiri.
“ Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri “ kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, SIK kepada wartawan.
Peristiwa pembunuhan yang gegerkan warga ini, terjadi di Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mateng, Senin siang (01/06/20).
Pelaku diduga menderita gangguan jiwa, sehingga tega menghabisi nyawa istrinya menggunakan senjata tajam, “ Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban “ ungkap Syamsu.
Usai dilumpuhkan polisi, YS langsung dibawa ke Rumah Sakit Satelit Mateng untuk mendapat perawatan medis.
“ Sementara itu, personil kepolisian Polres Mateng diketahui sedang membantu warga setempat untuk mengurus proses pemakaman jenazah korban “ pungkas Syamsu. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.